Kelompok nomor ini mencakup beberapa pejabat tinggi negara dan posisi khusus lainnya. Peruntukannya dapat berbeda mengikuti pengaturan yang berlaku.
-
RI 66: Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.
-
RI 67: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
-
RI 68–69: Sejumlah pejabat pimpinan lembaga negara.
-
RI 70–79: Sejumlah nomor yang dikaitkan dengan pejabat dan posisi khusus.
-
RI 80–99: Nomor untuk peruntukan pejabat tertentu sesuai pengaturan yang berlaku.
-
RI 100: Salah satu nomor yang termasuk dalam kelompok alokasi kendaraan khusus pejabat.
Daftar tersebut perlu dipahami sebagai gambaran alokasi nomor yang pernah dicantumkan. Tidak semua angka dalam rentang RI 1 sampai RI 100 otomatis memiliki peruntukan yang sama sepanjang waktu. Penetapan nomor dapat berubah mengikuti kebutuhan dan pengaturan instansi terkait.
Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Sementara itu, alokasi nomor khusus untuk kendaraan pejabat berkaitan dengan pengaturan administrasi dan kebutuhan kedinasan. Karena itu, penggunaan plat nomor RI tidak dapat dilepaskan dari ketentuan yang berlaku bagi kendaraan dinas dan pejabat yang berhak menggunakannya.
Plat mobil RI dapat dikenali dari tulisan “RI” yang diikuti angka tertentu. Berbeda dengan plat kendaraan biasa yang menggunakan kode wilayah, nomor tersebut dikaitkan dengan alokasi khusus bagi pejabat negara.
Penggunaan nomor khusus juga tidak berarti kendaraan otomatis memiliki hak untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Pengawalan maupun prioritas di jalan tetap bergantung pada ketentuan yang berlaku dan situasi kedinasan.
Daftar peruntukan nomor kendaraan RI dapat mengalami perubahan seiring pergantian pejabat, perubahan susunan kementerian, maupun penyesuaian administrasi. Oleh karena itu, daftar nomor yang beredar tidak selalu mencerminkan penetapan terbaru.
Untuk memastikan peruntukan sebuah nomor, informasi sebaiknya dikonfirmasi melalui sumber resmi dari instansi berwenang. Dengan begitu, informasi mengenai plat mobil RI dapat dipahami secara tepat tanpa menganggap seluruh daftar yang beredar sebagai ketetapan permanen.
(seo)


























