Pencapaian
1. Cek Kesehatan Gratis menjangkau 109 juta orang
Kemenkes mencatat program CKG telah menjangkau 109 juta orang dari target 130 juta orang pada 2026. Sementara itu, jumlah masyarakat yang telah mendaftar mencapai 116 juta orang. Pemerintah optimistis sisa target dapat dikejar hingga akhir tahun.
"Tahun ini targetnya kita 130 juta. Dan sudah bisa kita capai sampai 109 juta. Sisanya harusnya bisa kita kejar sampai akhir tahun," ujar Budi.
Program ini berfokus pada deteksi dini faktor risiko penyakit, terutama tekanan darah tinggi, gula darah, kolesterol, dan obesitas. Pemerintah menargetkan pemeriksaan tersebut membantu menekan risiko penyakit yang menjadi penyebab kematian, seperti stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.
Program CKG juga menjadi bagian dari target peningkatan rata-rata usia harapan hidup masyarakat Indonesia dari 72 tahun menjadi 76 tahun sesuai target RPJMN.
2. Estimasi insiden TBC mulai menurun
Kemenkes menyebut estimasi insiden TBC di Indonesia mulai menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir setelah sebelumnya terus meningkat. Budi menilai peningkatan penemuan kasus melalui skrining menjadi salah satu faktor yang mendukung tren tersebut.
"Yang menarik adalah estimasi WHO terhadap insiden tuberkulosis di Indonesia tuh naik terus. Nah, kita sudah dua tahun mulai mengalami penurunan," kata Budi.
Pemerintah meningkatkan skrining agar pasien TBC dapat segera ditemukan dan mendapatkan pengobatan. Langkah ini penting untuk menekan penularan karena pasien yang tidak terdeteksi berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain.
Kemenkes juga memperluas penggunaan alat pemeriksaan, seperti portable X-ray, mobile X-ray, dan perangkat pemeriksaan biologis untuk mendeteksi bakteri TBC.
3. Sebanyak 21 dari 66 RSUD telah beroperasi
Program pembangunan rumah sakit di 66 kabupaten/kota yang sebelumnya memiliki fasilitas rumah sakit tipe D juga mulai menunjukkan hasil. Budi mengatakan sebanyak 21 rumah sakit telah selesai dibangun dan beroperasi.
"Yang sudah selesai dibangun 21 tuh, dan sudah beroperasi. Ya, ini 21 sudah beroperasi, sudah selesai dibangun di tahun pertama," ujarnya.
Rumah sakit tersebut dilengkapi peralatan medis modern, termasuk mamografi, CT scan, dan cath lab. Pemerintah berharap fasilitas ini memungkinkan pasien mendapatkan penanganan penyakit serius di daerah masing-masing tanpa harus dirujuk ke kota lain.
Capaian yang Belum Tuntas
1. Pembangunan rumah sakit belum seluruhnya rampung
Dari target pembangunan 66 RSUD, masih ada rumah sakit yang berada dalam proses pembangunan. Budi mengakui sebagian proyek mengalami keterlambatan akibat persoalan korupsi.
"Masalahnya memang yang 22 itu ada masalah korupsi waktu itu kan teman-teman juga tahu ya, jadi agak terlambat," kata Budi.
Pemerintah melanjutkan pembangunan rumah sakit lainnya, termasuk di daerah yang sulit dijangkau. Budi menyebut pembangunan untuk daerah yang paling sulit, terutama di Indonesia Timur dan Papua, direncanakan pada 2027.
2. Kekurangan dokter masih menjadi persoalan besar
Kelengkapan dokter spesialis di rumah sakit yang masuk program pembangunan tersebut baru mencapai sekitar 51%. Kondisi ini menjadi tantangan karena pembangunan fasilitas dan penyediaan alat kesehatan belum cukup tanpa tenaga medis yang memadai.
"Masalah kita di mana, masalah kita di orangnya. Karena nggak punya cukup dokter spesialis. Yang lengkap baru 51%," ujar Budi.
Berdasarkan proyeksi kebutuhan tenaga medis untuk 10 tahun, Kemenkes memperkirakan kekurangan sekitar 81.000 dokter umum, 127.000 dokter gigi, dan 55.000 dokter spesialis.
"Dokter umum kekurangannya 81.000. Dokter gigi kekurangannya 127.000, hampir semua wilayah membutuhkan. Kemudian dokter spesialis kekurangannya 55.000," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenkes mengembangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based). Program ini diharapkan menambah jumlah dokter sekaligus memperbaiki distribusi tenaga medis ke daerah yang kekurangan.
3. Label Nutri-Level belum diterapkan secara luas
Penerapan label Nutri-Level untuk menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk makanan dan minuman juga belum menjangkau banyak pelaku usaha. Saat ini, baru tujuh merek yang menerapkan label tersebut, dengan 209 produk minuman tersedia di 1.738 gerai.
"Sampai sekarang tujuh brand karena ini sifatnya tidak wajib dulu, ya. Kita mulai sosialisasi dulu supaya industri juga bisa menerima, masyarakat bisa memahami pentingnya bagi kesehatan mereka," kata Budi.
Namun, menurut Budi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Kemenkes perlu mempercepat penerapan kewajiban pelabelan tersebut kepada pelaku usaha.
"Jadi justru dengan adanya MK, Kementerian Kesehatan yang tadinya mau secara bertahap, harus segera meminta pelaku usaha wajib memenuhinya," ujarnya.
Kemenkes juga mempelajari sistem self-declare yang diterapkan di Singapura agar pelaku usaha kecil dapat melaporkan sendiri jenis pemanis dan jumlah gula yang digunakan. Pemerintah nantinya dapat melakukan pemeriksaan secara acak untuk memastikan kesesuaian informasi yang dicantumkan pada label.
(dec/spt)





























