Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya, pada 12 Oktober 2026, BEI menyatakan FILM tidak lagi masuk kategori HSC karena telah memenuhi kriteria kuantitatif.

Namun, berdasarkan penelaahan lebih lanjut, bursa menemukan bahwa penurunan kepemilikan yang menjadi dasar pengumuman tersebut berasal dari transaksi repo.

BEI menegaskan bahwa penetapan saham sebagai HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

Saham HSC Konglomerat

Sebelumnya, terdapat 80 saham yang masuk dalam daftar HSC per 12 Oktober 2026.

Daftar tersebut mencakup sejumlah emiten yang terafiliasi dengan konglomerasi besar, termasuk Grup Sinar Mas, CT Corp, Lippo, Grup Salim, Grup Djarum, hingga Prajogo Pangestu.

Berdasarkan laporan Bloomberg Technoz pada 21 Oktober 2026, saham-saham tersebut dijadwalkan keluar dari penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai awal November 2026. Saham HSC saat itu memiliki bobot sekitar 18% terhadap IHSG.

Kebijakan tersebut tidak berarti saham-saham terkait tidak lagi dapat diperdagangkan.

Namun, pergerakan harganya tidak lagi diperhitungkan dalam indeks acuan pasar saham Indonesia tersebut.

Masuknya kembali FILM ke dalam daftar HSC terjadi di tengah upaya BEI memperkuat transparansi struktur kepemilikan saham dan meningkatkan integritas indeks pasar modal Indonesia.

(fik/naw)

No more pages