Tantangan tersebut sangat besar karena posisi Indonesia di pasar global dipertaruhkan. Perubahan status menjadi pasar mandiri (standalone market) akan membuat Indonesia bahkan keluar dari kelompok pasar perintis (frontier market). Hal ini berpotensi memicu arus dana keluar hingga miliaran dolar AS. Risiko tersebut muncul setelah investor global mencatatkan penjualan bersih saham domestik senilai US$5,3 miliar sepanjang tahun ini, yang berpotensi menjadi arus keluar terbesar dalam sejarah.
“Masalahnya bukan terletak pada aturan, yang sudah diperketat Indonesia, melainkan dugaan manipulasi yang terus berlanjut dan lemahnya penegakan hukum,” kata Stephen Wu, mitra pengelola Carthage Capital, sebuah dana lindung nilai yang berfokus pada perdagangan opsi. “Memperbaiki situasi ini tepat waktu masih mungkin, tetapi sulit. Mereka tidak bisa menyelesaikan masalah hanya dengan membuat undang-undang dan harus menunjukkan perubahan perilaku yang nyata.”
Wu menambahkan, hal itu berarti “menindak konglomerat yang memiliki hubungan politik dan mempertahankan langkah tersebut selama beberapa kuartal.” Menurutnya, kemungkinan penurunan status masih lebih besar, sedangkan status pasar perbatasan atau penundaan keputusan menjadi skenario kompromi yang realistis “jika penegakan aturan segera dilakukan secara serius.”
Peringatan MSCI mencerminkan keraguan yang lebih mendalam di kalangan pengelola dana global mengenai apakah harga saham dan volume perdagangan di bursa RI benar-benar mencerminkan aktivitas investor yang sesungguhnya. Struktur kepemilikan yang sulit ditelusuri, kepemilikan saham yang terkonsentrasi, serta dugaan perdagangan terkoordinasi telah menimbulkan keraguan terhadap pembentukan harga yang wajar dan angka free float yang dilaporkan, yakni porsi saham perusahaan yang dianggap tersedia untuk diperdagangkan kepada publik.
Kekhawatiran tersebut semakin relevan karena banyak perusahaan terbuka di Indonesia berada di bawah kendali konglomerasi besar yang dikuasai keluarga dan beroperasi di berbagai sektor, mulai dari pertambangan dan tembakau hingga petrokimia. Kendali atas perusahaan dapat dijalankan melalui anggota keluarga dan entitas terafiliasi, sehingga jumlah saham yang benar-benar berada di tangan publik relatif lebih sedikit.
“Memperbaiki pasar saham mengharuskan pemilik perusahaan untuk melepas lebih banyak saham mereka ke publik,” kata Hasnain Malik, kepala strategi saham pasar berkembang dan geopolitik di Tellimer. “Masalahnya, sebagian pemilik tersebut mungkin tidak membutuhkan tambahan modal atau menikmati harga saham yang terlalu tinggi karena saham mereka tidak diperdagangkan secara likuid.”
‘Daya Tangkal Nuklir’
Subramanian membela pendekatan MSCI dalam panggilan konferensi bersama UBS tersebut. Ia mengatakan penilaian perusahaan didasarkan pada masukan yang dikumpulkan dari para pelaku pasar dan MSCI menggunakan kerangka penilaian objektif dalam mengambil kesimpulan, menurut sumber-sumber yang mengetahui pembahasan tersebut.
Dalam sejumlah pertemuan sebelumnya di New York dan Jakarta, penyedia indeks tersebut secara tertutup telah menyampaikan kepada pejabat Indonesia bahwa masalah di pasar saham belum terselesaikan, menurut sumber lain yang mengetahui persoalan tersebut. Mereka meminta identitasnya dirahasiakan karena membahas informasi tertutup.
Dalam salah satu pertemuan pada 31 Agustus, seorang eksekutif senior MSCI menyampaikan bahwa Indonesia perlu membangun “daya tangkal nuklir” (sebuah metafora yang diartikan sebagai sanksi yang dapat memberikan efek jera maksimal) terhadap manipulasi pasar yang melampaui sanksi finansial. Menurut sumber yang mengetahui pembahasan itu, eksekutif tersebut menunjuk Hong Kong dan Amerika Serikat sebagai contoh yurisdiksi dengan sistem penegakan aturan yang ketat. Ia juga menyoroti keterbatasan teknologi dan sistem pengawasan di Indonesia untuk mengidentifikasi pola perdagangan tidak wajar dan mencegah penyalahgunaan pasar.
Dalam pertemuan lain pada 23 September, para pejabat Indonesia terkejut dengan tingkat kekhawatiran CEO MSCI Henry Fernandez terhadap kondisi pasar saham, menurut sumber lain yang mengetahui pembahasan tersebut. Mereka meminta rekomendasi yang dapat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Fernandez kemudian setuju untuk mengirimkan rekomendasi tersebut melalui surat elektronik, kata sumber itu.
“MSCI akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia serta berkomunikasi dengan para pelaku pasar dan otoritas,” tulis penyedia indeks tersebut dalam tanggapan melalui surat elektronik atas sejumlah pertanyaan. MSCI menambahkan bahwa pihaknya tidak mengungkapkan perincian jadwal pertemuannya.
“Kami secara rutin bertemu dengan para pelaku pasar untuk membahas pengalaman mereka di pasar, serta dengan regulator, lembaga pemerintah, dan pejabat untuk memahami pandangan dan perspektif mereka. Konsultasi yang sedang berlangsung saat ini mencerminkan kebijakan keterlibatan tersebut,” kata MSCI dalam pernyataannya.
Perwakilan UBS menolak berkomentar.
Otoritas Indonesia telah mengambil langkah untuk memperbaiki keterbukaan informasi kepemilikan saham dan mengidentifikasi saham dengan kepemilikan sangat terkonsentrasi sejak peringatan pertama MSCI pada Januari memicu gejolak di pasar saham domestik. Ancaman penurunan status dua tingkat dari MSCI memicu aksi jual terburuk dalam hampir tiga dekade pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat, meningkatkan tekanan terhadap regulator untuk bertindak dan mendorong penerapan langkah-langkah korektif tambahan.
“Meskipun reformasi telah diumumkan, kekhawatiran signifikan masih ada terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang terus berlanjut dan belum adanya bukti penegakan aturan yang berarti,” kata MSCI dalam pernyataan pada 15 Oktober. MSCI tidak menyebutkan jumlah kasus, besaran sanksi, atau berapa bulan perdagangan yang lebih tertib diperlukan sebelum peninjauan dilakukan.
Setelah bertemu dengan perwakilan MSCI pada Senin, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengeluarkan perusahaan dengan kepemilikan sangat terkonsentrasi dari perhitungan indeks acuan. Daftar tersebut mencakup sekitar 80 perusahaan.
Meski demikian, mengeluarkan saham-saham tersebut dari indeks acuan mungkin hanya memberikan sedikit dampak terhadap perilaku mendasar yang menjadi kekhawatiran MSCI. Saham perusahaan-perusahaan itu akan tetap diperdagangkan, sementara pertanyaan mengenai struktur kepemilikan, besaran free float yang sebenarnya, dan pola perdagangan masih belum terjawab. Kondisi ini menegaskan adanya kesenjangan antara membenahi sebuah indeks dan membuktikan bahwa pasar secara keseluruhan telah berfungsi dengan baik.
Menurut sumber-sumber yang mengetahui pembahasan tersebut, Subramanian mengatakan dalam panggilan konferensi pada Selasa bahwa daftar tersebut belum memadai dan kriteria pemilihan sahamnya tidak jelas. Panggilan konferensi itu sebagian besar diikuti investor asing yang mewakili dana investasi pasif dan aktif.
Indonesia kini memiliki waktu hingga akhir April, ketika periode konsultasi MSCI mengenai potensi penurunan status dua tingkat berakhir, untuk membuktikan bahwa perubahan yang diterapkan benar-benar menghasilkan perbaikan berkelanjutan. Sementara itu, setelah merosot lebih dari 38% sepanjang 2026, IHSG masih menjadi indeks dengan kinerja terburuk tahun ini di antara lebih dari 90 indeks global yang dipantau Bloomberg.
“Indonesia seharusnya memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelaraskan keterbukaan informasi dan penegakan aturan dengan standar global,” kata Charu Fernando, kepala investasi Edgbaston Investment Partners yang berbasis di London. Perusahaan tersebut mengelola dana sebesar US$858 juta melalui strategi investasi saham Asia-Pasifik dan menempatkan Indonesia sebagai eksposur negara terbesar ketiganya. “Saat ini ada momentum dan kemauan politik untuk melakukan hal tersebut, dan kesempatan ini tidak boleh disia-siakan.”
(bbn)




























