Fasilitas kilang tersebut meliputi Kilang Dumai, Plaju, Cilacap, Balikpapan, Balongan, hingga Kilang Kasim.
Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh kilang pengolahan minyak atau refinery unit (RU) tersebut memiliki kapabilitas teknis yang andal untuk memproduksi Pertalite secara konsisten.
Optimalisasi produksi harian kilang diharapkan mampu menambah ketersediaan BBM jenis Pertalite secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami sedang mengupayakan memenuhi target pasokan untuk periode akhir Oktober ini," ujar Kitty.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan menambah armada kapal pengangkut BBM untuk memasok kebutuhan di Bali untuk memecah antrean BBM.
Jumlah kapal pengangkut yang semula tiga unit ditambah menjadi tujuh unit. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan cadangan Pertalite dari 11—12 hari menjadi 15 hari sekaligus mengatasi antrean panjang di SPBU.
"Sekarang cadangan di Bali rata-rata 11 hari atau 12 hari, saya tingkatkan menjadi 15 hari. Jadi kapal saya tambah tujuh untuk menyuplai BBM," kata Bahlil setelah memimpin rapat koordinasi distribusi BBM di Terminal BBM Sanggaran, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).
Bahlil menjelaskan saat ini cadangan BBM di Bali ditampung di dua terminal. Terminal BBM Manggis di Kabupaten Karangasem memiliki kapasitas pasokan sekitar 11 hari, sedangkan Terminal BBM Sanggaran di Denpasar mampu menopang kebutuhan sekitar empat hingga lima hari.
Untuk mempercepat pemulihan pasokan, Bahlil meminta Pertamina meningkatkan cadangan BBM di Bali dari sebelumnya 11 hari menjadi 15 hari.
"Dalam rangka untuk mempercepat proses ini, sekarang saya meminta kepada Pertamina untuk menaikkan statusnya [cadangannya] tadinya 11 hari menjadi 15 hari, ujarnya.
Selain menambah armada distribusi dari Jawa ke Bali, Pertamina Patra Niaga juga menambah stok Pertalite hingga total 48 juta liter yang telah dilakukan sejak pengiriman pada 7 Oktober hingga pada 17 Oktober 2026.
Adapun, khusus di Bali, kebijakan antrean BBM berdasarkan ganjil genap nomor kendaraan bermotor telah dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster.
Pemberlakuan ganjil genap itu dimulai pada Sabtu (17/10/2026 hingga Senin (19/10/2026). Adapun, Koster memutuskan untuk memperpanjang penerapan ganjil genap hingga rencananya 23 Oktober 2026 dan akan terus dievaluasi.
(smr/wdh)




























