Logo Bloomberg Technoz

Pada saat ini, luas konsesi yang dikenai tindakan berupa pembekuan izin, pencabutan izin, maupun paksaan pemulihan ekosistem mencapai 1.931.115 hektare terhadap 32 konsesi.

Selain itu, menurut dia, Dirjen Penegakan Hukum Kemhut akan bertemu dengan Kepala Bareskrim Polri untuk membuka potensi proses hukum pidana bagi para perusahaan atau perorangan di dalamnya. Kemhut dan Bareskrim rencananya akan mencocokan data perusahaan pelaku karhutla.

“Kami akan melihat kasus mana yang ditangani secara terpisah oleh kepolisian dan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, serta kasus mana yang dapat disinergikan untuk ditangani bersama,” kata Raja Juli.

Daftar 6 Perusahaan Terkena Sanksi Karhutla

1. PT Hasil Kalimantan Jaya, di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi PBPH 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.

2. PT Tiyong N Green, di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 59.810 hektare dan lahan terbakar 1.409 hektare.

3. PT Hutan Produksi Lestari, di Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi PBPH 10.050 hektare dan lahan terbakar 1.718 hektare.

4. PT Ramang Agro Lestari, dengan luas konsesi 13.580 hektare dan lahan terbakar 420 hektare.

5. PT Puspa Warna Cemerlang, dengan luas konsesi 12.920 hektare.

6. PT Sinergi Hutan Sejati, dengan luas konsesi 68.285 hektare dan lahan terbakar 193 hektare.

(mef/frg)

No more pages