OJK Selidiki 31 Saham HSC Terkait Dugaan Manipulasi Pasar
Muhammad Fikri
20 October 2026 17:47

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemeriksaan terhadap 31 saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) masih berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut akan diumumkan secara bertahap setelah proses pemeriksaan masing-masing kasus selesai.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan seluruh saham yang masuk dalam daftar pemeriksaan tersebut tengah didalami. OJK akan mempublikasikan hasil pemeriksaan sesuai dengan perkembangan penanganan setiap kasus.
"Jadi sudah ada dan semuanya sedang dalam pemeriksaan. Nanti, seperti yang tiga kemarin, pada saatnya setelah pemeriksaan selesai, dari waktu ke waktu nanti akan kami publikasikan hasil pemeriksaannya," ujar Hasan, Selasa (20/10/2026).
Hasan menegaskan, hasil pemeriksaan tidak serta-merta berujung pada pengenaan sanksi. Menurut dia, terdapat dua kemungkinan hasil pemeriksaan, yakni terbukti melakukan pelanggaran atau tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Dia menekankan bahwa proses pemeriksaan harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. OJK perlu menemukan bukti yang kuat sebelum menyimpulkan bahwa suatu tindakan atau kegiatan tertentu merupakan pelanggaran.





























