Pada bulan Juni 2026, Komisi Eropa telah menyampaikan proposal mengenai IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan dan penyelesaiannya.
Kedutaan Besar RI untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa juga menyampaikan perkembangan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan UE, termasuk Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, guna mendorong percepatan penyelesaian prosedur internal UE.
Kemenko Perekonomian menyebut, berdasarkan beberapa analisis dampak FTA/CEPA, IEU-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar atau Rp196,75 triliun dengan asumsi US$1 sama dengan Rp18.050.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan naskah perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sehingga bisa segera diratifikasi.
"Yang terakhir tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan," beber Airlangga kepada awak media di Kompleks Istana, Selasa (22/9/2026).
Airlangga mengatakan dokumen IEU-CEPA sedang dilengkapi dalam versi bahasa Inggris, sebelum dibawa ke Parlemen Eropa untuk diproses lebih lanjut. Setelah proses tersebut selesai, dokumen dalam versi bahasa Indonesia akan disiapkan untuk dibawa ke DPR RI guna diratifikasi atau disahkan.
"Karena IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa," ujarnya.
"Dan dari situ baru kita dalam versi kita untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Airlangga menargetkan IEU-CEPA dapat rampung ditandatangani pada Oktober 2026.
Airlangga mengatakan dokumen IEU-CEPA dalam bahasa Inggris saat ini tengah diselesaikan. Setelah ditandatangani, perjanjian tersebut akan dibawa ke parlemen Uni Eropa untuk menjalani proses ratifikasi atau disahkan.
(ell)



























