Logo Bloomberg Technoz

Jeffrey menyebut saham-saham yang masuk kategori HSC saat ini memiliki cakupan sekitar 18%. Namun, dia tidak merinci lebih lanjut basis perhitungan angka tersebut.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut bukan merupakan delisting atau penghapusan pencatatan saham dari bursa. Saham-saham yang masuk kategori HSC tetap dapat diperdagangkan di pasar reguler, tetapi perubahan harganya tidak akan diperhitungkan dalam pergerakan IHSG.

“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG,” kata Jeffrey.

Sebelumnya, BEI telah menerapkan pembatasan terhadap saham HSC dengan mengeluarkannya dari sejumlah indeks acuan utama, yakni IDX30, LQ45, dan IDX80.

Pada Oktober 2026, BEI juga memperluas cakupan kajian HSC bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), termasuk melalui metodologi price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, dari sebelumnya minimal Rp10 triliun. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan saham di pasar modal. 

Adapun dalam inisiatif baru lainnya, BEI akan menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.

Jeffrey mengatakan kedua inisiatif tersebut akan diterapkan setelah bursa mengumumkan waktu efektif pelaksanaannya.

Dia menegaskan reformasi yang dilakukan tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penyedia indeks global, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas pasar modal domestik.

“Penghapusan harga minimum Rp50 itu kita lakukan tidak lagi semata-mata untuk global index provider, tetapi yang kita lakukan adalah apa yang baik untuk pasar kita. Demikian juga dua inisiatif ini, kita melakukan apa yang baik untuk pasar kita,” ujar Jeffrey.

Dia menambahkan BEI akan terus melanjutkan diskusi dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta investor global. Namun, Jeffrey tidak mengungkapkan detail maupun kesimpulan pertemuan dengan MSCI yang berlangsung secara daring pada Senin (19/10).

(fik/ell)

No more pages