Pasar Modal RI Bereformasi, Fundamental Tumbuh, Daya Saing Global

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dinamika pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian investor, khususnya menyusul pengumuman MSCI Inc. (MSCI) pada 15 Oktober 2026 yang membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Di tengah perkembangan tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa proses konsultasi belum menghasilkan keputusan final, reformasi pasar modal terus berjalan, dan fundamental perusahaan tercatat masih menunjukkan pertumbuhan.
Perkembangan ini perlu dicermati secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan berbagai aspek yang memengaruhi pasar, mulai dari dinamika global, kondisi domestik, kualitas dan aksesibilitas pasar, hingga kinerja fundamental perusahaan tercatat. BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization (SRO) terus memperkuat transparansi dan kualitas data pasar modal Indonesia untuk menjaga kepercayaan investor dan mendukung pertumbuhan pasar dalam jangka panjang.
Penguatan transparansi dan integritas pasar menjadi bagian penting dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia. Sejumlah langkah pembenahan telah dilakukan, mulai dari publikasi data kepemilikan saham di atas 1%, pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci, hingga penguatan pengawasan perdagangan. BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga melakukan penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) yaitu dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek review yaitu Price Impact Ratio dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, sebagai indikator tambahan untuk memantau konsentrasi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Direktur BEI Iding Pardi menegaskan bahwa peningkatan transparansi dan kualitas data merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. “Kami terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kualitas data, dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi investor. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Iding kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Dari sisi likuiditas, berbagai upaya juga dilakukan, seperti penghapusan harga minimum saham, serta peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15% yang dilakukan secara bertahap. Berdasarkan data per 30 September 2026, rata-rata free float Perusahaan Tercatat mencapai 22,99%, dengan 560 dari 918 perusahaan (61%) telah memenuhi ketentuan tersebut. Untuk mendukung proses transisi tersebut, Iding mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi, pengingat masa transisi, pendekatan one-on-one, serta menyediakan layanan hot desk bagi Perusahaan Tercatat. BEI juga membentuk Satgas Monitoring Free Float bersama KSEI dan perwakilan asosiasi pelaku pasar. “Kami juga memfasilitasi pertemuan antara Perusahaan Tercatat dan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live untuk memperluas eksposur perusahaan sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan secara terukur,” imbuhnya.



























