Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, GAR mengatakan, grup usahanya belum mendapat pemberitahuan resmi terkait penyelidikan, tindakan penegakan hukum atau tuduhan dari regulator terkait Karhutla yang belakangan menyebabkan kabut asap lintas negara belakangan ini.

“Hingga saat ini, baik perusahaan maupun anak-anak perusahaannya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan, tindakan penegakan hukum atau tuduhan dari otoritas regulator,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah Singapura mengidentifikasi tujuh perusahaan yang dinilai terlibat dalam kebakaran hutan di Indonesia yang menyelimuti negara-kota tersebut dengan kabut asap.

Mengutip Bloomberg News, Badan Lingkungan Nasional Singapura menerbitkan surat pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, yang mewajibkan mereka mencegah penyebaran api serta menyerahkan rencana terperinci mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikan situasi, menurut pernyataan pada Jumat.

Badan tersebut mengatakan telah menggunakan peta, data meteorologi, dan citra satelit untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan itu.

Perusahaan yang menerima surat pemberitahuan tersebut antara lain PT Bumi Andalas Permai dan PT Bumi Mekar Hijau, yang mengoperasikan perkebunan di Sumatra Selatan. Keduanya tercatat sebagai pemasok APP Group, salah satu pemain terbesar di industri tersebut.

Dalam pernyataan pada Sabtu, APP mengatakan seluruh pemasoknya mematuhi kebijakan tanpa pembakaran (zero-burning policy). Bumi Mekar Hijau dan Bumi Andalas Permai tidak menanggapi panggilan telepon yang meminta komentar.

Singapura dan Malaysia diselimuti kabut asap beracun akibat kebakaran hutan di Indonesia. Kondisi kering yang berkaitan dengan fenomena El Niño yang kuat memperburuk kebakaran tersebut.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong berjanji akan menyelidiki perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran itu dan memperingatkan bahwa pihak yang terbukti bersalah dapat menghadapi tindakan hukum.

Kencana Agri Ltd. dan Bumitama Agri Ltd. menyampaikan kepada bursa bahwa kebakaran telah meluas ke area konsesi yang mereka kelola dan bahwa mereka sedang berupaya memadamkannya.

Wilmar International Ltd. mengatakan telah memadamkan kebakaran di sejumlah area kecil di beberapa konsesinya. Perusahaan tersebut menyebut api berasal dari luar perkebunan mereka.

Kebakaran akibat teknik tebang dan bakar (slash-and-burn) untuk membuka lahan pertanian telah lama menjadi masalah di Indonesia selama musim kemarau.

Musim kemarau yang sangat parah tahun ini diperburuk oleh El Niño, yang menyebabkan kondisi lebih kering di kawasan tersebut.

Singapura memberlakukan undang-undang kabut asap lintas batas (transboundary haze law) pada 2014, yang memungkinkan otoritas mendenda perusahaan hingga S$100.000 (US$78.000) untuk setiap hari terjadinya pencemaran.

Negara-kota tersebut berupaya menegakkan aturan itu pada 2015. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup Singapura saat itu mengatakan pihaknya mengalami kesulitan memperoleh informasi dari mitranya di Indonesia mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembakaran ilegal.

Satu dekade kemudian, empat perusahaan masih berada dalam penyelidikan.

Undang-undang tersebut menyasar entitas yang bertanggung jawab atas kebakaran atau membiarkan kebakaran terjadi ketika kabut asap yang dihasilkan membuat Indeks Standar Pencemar (Pollutant Standards Index/PSI) berada pada tingkat tidak sehat selama setidaknya 24 jam.

Pada Jumat pukul 19.00 waktu setempat, PSI 24 jam di berbagai wilayah Singapura berkisar antara 94 hingga 175.

Kualitas udara dikategorikan “sangat tidak sehat” ketika indeks mencapai 201 atau lebih. Angka di atas 300 dikategorikan “berbahaya” dan dapat memicu penutupan sekolah.

(naw)

No more pages