Langkah penegakan hukum oleh Korps Bhayangkara tersebut mendapat dukungan penuh dari parlemen. Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa DPR terus memonitor dinamika bursa serta mendorong perbaikan tata kelola, khususnya merespons evaluasi lembaga rating internasional seperti MSCI.
“Dalam peristiwa-peristiwa yang ada, kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga rating internasional, termasuk dari MSCI,” ungkap Dasco.
Sufmi Dasco juga soroti keputusan MSCI yang mengeluarkan ulasan lebih awal dari jadwal yang diperkirakan, dimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) bursa sebenarnya sedang aktif membenahi regulasi.
“Seharusnya MSCI baru akan melakukan review atau konsultasi pada bulan November, tetapi kemudian pada hari ini tadi sudah mengeluarkan semacam review, bertepatan dengan sebenarnya bursa juga sudah melakukan proses-proses dalam rangka mengakomodir review-review tersebut,” jelas Dasco.
Sebelumnya, penyedia indeks global MSCI menyentil regulator bursa saham Indonesia ihwal reformasi pasar modal yang belum optimal. Belakangan, MSCI membuka konsultasi reklasifikasi indeks saham Indonesia dari status emerging market menjadi standalone.
Konsultasi terhadap Indonesia dilakukan setelah MSCI memperingatkan bahwa sejumlah pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran terhadap pasar saham, termasuk kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi. Hingga saat ini, para pelaku pasar belum melihat kemajuan yang konsisten dan memadai di pasar saham Indonesia, menurut pernyataan MSCI.
“Meski reformasi telah diumumkan, kekhawatiran signifikan masih ada terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang terus berlanjut dan tidak adanya bukti penegakan aturan yang berarti,” dikutip dari keterangan resmi MSCI, Jumat (16/10/2026).
Mengutip keterangan di situs MSCI, standalone secara umum dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah pasar baru, yang sebelumnya belum masuk cakupan MSCI.
Kedua adalah reklasifikasi ke standalone terjadi karena ada kasus penurunan yang luar biasa dalam hal aksesibilitas, ukuran, atau likuiditas pasar.
Saat ini, ada beberapa negara yang masuk kategori standalone. Di Benua Amerika ada Argentina, Jamaika, Panama, serta Trinidad & Tobago.
Sementara di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika ada negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.
“MSCI akan memberi pengumuman final pada akhir Juni 2027 dan bisa saja memberikan pembaruan interim selama proses ini,” dikutip dari keterangan resmi.
Di sisi lain, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi MSCI terkait pengumuman tersebut.
Menurut Jeffrey, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.
Kemudian, berbagai langkah perbaikan tersebut telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.
"Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia," ujar Jeffrey, Jumat (16/10/2026).
BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya.
(smr/wep)




























