"Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, 'Pak, kalau begini ditindak saja, diproses hukum.' Masak minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri, itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara," ungkap Bahlil.
Kendati begitu, Bahlil enggan menyatakan bahwa tindakan penimbunan BBM tersebut turut terjadi di Bali. Menurut dia, hal tersebut menjadi kewenangan kepolisian untuk menjelaskan.
"Oh saya tidak mau mendahului, itu nanti detailnya nanti aparat penegak hukum," tegas Bahlil.
Sekadar catatan, beberapa oknum yang tampak menggunakan jaket hijau khas ojek daring diduga menjual BBM bersubsidi atau Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite kepada sekelompok warga negara asing (WNA) di wilayah Canggu, Bali.
Hal tersebut terungkap dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @jurnalisrakyat di media sosial, Kamis (15/10/2026).
BBM RON 90 dengan ciri khas berwarna hijau tersebut tampak dijual dalam botol bekas kemasan air mineral seukuran 1,5 liter. Dalam keterangan video, bensin tersebut dibanderol antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per botol.
"Seorang warga merekam oknum berpakaian ojol menjual BBM dalam botol air mineral kepada WNA. [Kemasan botol] 1,5 liter dijual 150.000—200.000. Menurut informasi lokasi di wilayah Canggu," bunyi keterangan akun tersebut.
Akun lain @folk.cyber di Instagram juga membagikan gambar promosi penjulan Pertalite seharga Rp65.000—Rp100.000 per botol seukuran 1,5 liter di Bali.
"Di tengah kelangkaan BBM yang dilaporkan terjadi di Bali, sejumlah unggahan penjualan BBM eceran memperlihatkan Pertalite yang ditawarkan dengan harga Rp65.000 hingga Rp100.000 per botol, berdasarkan informasi pada gambar yang beredar," kata akun tersebut, dikutip Kamis.
Baru-baru ini, Ombudsman Republik Indonesia (RI) juga mengumumkan laporan adanya indikasi kebocoran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.
Praktik curang tersebut diduga melibatkan aktivitas pelangsiran hingga penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi oleh para spekulan.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengungkapkan bahwa penyelewengan ini memicu pergeseran pola konsumsi BBM di masyarakat.
"Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti aktivitas pelangsiran dan penggunaan tangki yang dimodifikasi," kata Abdul Ghoffar dalam agenda konferensi pers di Kantor Ombudsman, Rabu (14/10/2026).
Ghoffar menjelaskan penemuan tersebut memicu peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke produk yang disubsidi oleh pemerintah.
"Di Sumatra Selatan, misalnya, ditemukan indikasi perpindahan konsumen nonsubsidi ke Solar subsidi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman juga melaporkan krisis distribusi BBM yang meluas dan melanda 11 provinsi di Indonesia, sehingga pemerintah dan pihak terkait mesti segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Permasalahan BBM antara lain dilaporkan di Provinsi Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat,” ungkap Abdul Ghoffar.
(azr/wdh)



























