Sementara itu, saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) merosot 14,84% ke level Rp1.205 per saham.
TPIA menghimpun transaksi dengan nilai Rp13,47 miliar yang melibatkan 112,28 ribu lot saham.
Selain itu, saham PT Petrosea Tbk (PTRO) merosot 14,8% ke level Rp3.410 per saham. PTRO menghimpun transaksi Rp7,8 miliar yang melibatkan 23,52 ribu lot saham.
Adapun, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) merosot 14,29% ke level Rp540 per saham. CUAN menghimpun transaksi dengan nilai transaksi Rp10,87 miliar yang melibatkan 201,6 ribu lot saham.
Saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ikut bergerak minus pada perdagangan hari ini. Saham BRPT terkoreksi 14,79% ke level Rp1.210 per saham.
Saham BRPT menghimpun transaksi dengan nilai transaksi sekitar Rp14,75 miliar saham.
Sementara itu, saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) melorot 14,77% ke level Rp404 per saham. CDIA menghimpun transaksi dengan nilai Rp5,88 miliar dengan melibatkan 147,2 ribu lot saham.
Trading Halt
IHSG langsung trading halt imbas kehilangan 469,85 poin atau setara dengan drop 8,01% ke level 5.39 pada menit pertama perdagangan.
Penurunan tersebut menjadi syarat pertama dilakukannya trading halt (pemberhentian sementara perdagangan) selama 30 menit ke depan.
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), volume perdagangan tercatat 5,36 miliar saham dengan nilai transaksi Rp905 miliar. Adapun frekuensi yang terjadi sebanyak 105.728 kali.
Sebanyak 595 saham melemah, dan 14 saham menguat. Sementara, 33 saham tidak bergerak.
Belakangan, MSCI membuka konsultasi reklasifikasi indeks saham Indonesia dari status emerging market menjadi standalone.
Konsultasi terhadap Indonesia dilakukan setelah MSCI memperingatkan bahwa sejumlah pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran terhadap pasar saham, termasuk kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Hingga saat ini, para pelaku pasar belum melihat kemajuan yang konsisten dan memadai di pasar saham Indonesia, menurut pernyataan MSCI.
“Meski reformasi telah diumumkan, kekhawatiran signifikan masih ada terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang terus berlanjut dan tidak adanya bukti penegakan aturan yang berarti,” dikutip dari keterangan resmi MSCI, Jumat (16/10/2026).
(naw)


























