“Itu cerdas namanya. Sudah ada proyek yang kelihatan ekonomis, langsung masuk. Daripada eksplorasi belum tentu dapat lama lagi ini tinggal ngambil untung saja,” tutur Djoko.
Kendati begitu, dia tetap berharap para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tetap melakukan eksplorasi di wilayah-wilayah yang belum tergarap.
Sekadar informasi, Eni menyatakan divestasi 10% PI di 7 WK di Kalimantan Timur, Indonesia dilakukan usai dimulainya operasional usaha patungan perseroan dengan perusahaan migas Malaysia, Petronas.
Manajemen Eni menyatakan perseroan beroperasi sejak 2001 di Indonesia dengan portofolio hulu migas yang terdiversifikasi. Kendati begitu, dalam beberapa waktu terakhir perseroan juga fokus pada bisnis agribisnis.
“Transaksi tersebut menyusul dimulainya operasional Searah baru-baru ini dan mencerminkan pertumbuhan nilai yang kuat yang telah dihasilkan Eni di seluruh Cekungan Kutai dalam beberapa tahun terakhir melalui kemampuan eksplorasi dan pengembangannya yang khas,” kata perwakilan manajemen Eni melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Lebih lanjut, perseroan menyatakan penyelesaian transaksi divestasi 10% PI perseroan di 7 WK migas tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah dan regulator.
Adapun, usaha patungan Eni dengan Petronas bernama Searah. Perusahaan tersebut dibentuk Juni 2026, dengan kepemilikan saham 50% milik Eni dan 50% milik Petronas.
Eni melepas 10% hak partisipasi di tiga WK Kalimantan Timur, yakni; North Ganal, Rapak, dan East Sepinggan.
Transaksi tersebut dilakukan Eni dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Melalui akuisisi tersebut, PHE bakal memiliki 10% PI di WK North Ganal dan Rapak, serta penambahan PI di WK East Sepinggan dari sebelumnya 15% menjadi 25%.
Dalam kesempatan yang berdekatan, Eni juga melepas 10% hak partisipasi di 4 WK di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur ke Medco. Keempat WK itu a.l. Muara Bakau, Ganal, West Ganal, dan East Ganal.
Perjanjian jual beli tersebut ditandatangani oleh PHE dan Eni pada Oktober 2026. Adapun, WK North Ganal dan Rapak masuk ke proyek Kutei North Hub yang memiliki rencana pengembangan atau plan of development (PoD) sekitar US$17,4 miliar atau sekitar Rp311,61 triliun.
“Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi PHE untuk terus memperkuat portofolio hulu migas melalui investasi pada aset yang memiliki fundamental kuat, potensi sumber daya yang besar, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan negara,” kata Direktur Utama PHE Sunaryanto melalui siaran pers, Senin (12/10/2026).
Adapun, Eni sebelumnya memegang 88,26% hak partisipasi di North Ganal, sebesar 82% di Rapak, serta sebesar 95% di East Sepinggan.
Sekadar informasi, Eni turut melepas 10% hak partisipasi di 4 WK lainnya, yakni Muara Bakau, Ganal, West Ganal, dan East Ganal.
Transaksi tersebut mencakup aset produksi hingga pengembangan dan eksplorasi yang dilepas ke Medco.
Eni sebelumnya memegang 88,3% hak partisipasi di WK Muara Bakau, sebesar 82% di WK Ganal, sebesar 70% di WK West Ganal, dan menjadi pemegak hak partisipasi penuh di WK East Ganal.
(azr/wdh)




























