Logo Bloomberg Technoz

PM Singapura Usut Perusahaan Pemicu Karhutla, Ancam Sanksi Hukum

News
16 October 2026 09:20

Kondisi udara Singapura imbas karhutla. (Sumber: Bloomberg)
Kondisi udara Singapura imbas karhutla. (Sumber: Bloomberg)

Cindy Wang - Bloomberg News

Bloomberg, Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong berjanji akan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran yang menyebabkan kabut asap menyelimuti negara kota tersebut selama berminggu-minggu. Ia memperingatkan bahwa perusahaan yang terbukti bersalah dapat menghadapi tindakan hukum.

“Kabut asap ini berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia, yang diperparah oleh periode kering berkepanjangan,” kata Wong dalam unggahan di Facebook pada Kamis (15/10) malam. “Kami sedang menyelidiki perusahaan mana yang mungkin bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas Singapura dan juga menjajaki kemungkinan tindakan bersama dengan negara-negara lain.”


Undang-undang tersebut menargetkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran atau membiarkan kebakaran berlangsung apabila kabut asap yang ditimbulkannya membuat Indeks Standar Polutan (PSI) berada pada tingkat tidak sehat selama sedikitnya 24 jam.

Pada Jumat pukul 06.00 waktu setempat, indeks PSI di berbagai wilayah Singapura berkisar antara 145 hingga 221, dengan wilayah tengah mencatat angka tertinggi, menurut data situs pemantauan kabut asap Singapura. Kualitas udara dikategorikan “sangat tidak sehat” ketika indeks mencapai 201 atau lebih. Sementara itu, angka di atas 300 dikategorikan “berbahaya” dan dapat memicu penutupan sekolah.