“Air minum dapat diisi ulang di lokasi acara. Sebisa mungkin, batasi aktivitas luar ruangan dalam waktu lama,” tambah mereka.
“Rencanakan rute perjalanan dan waktu kedatangan untuk meminimalkan waktu yang dihabiskan di luar ruangan. Bawa obat-obatan pribadi jika diperlukan,” tutupnya.
Sebelumnya, indeks kualitas udara di Singapura memburuk hingga masuk kategori tertinggi di sejumlah wilayah negara kota tersebut pada Rabu, ketika sebagian besar Asia Tenggara diselimuti kabut asap dari kebakaran hutan yang melanda Indonesia.
Data Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) menunjukkan, pembacaan selama satu jam atas rata-rata konsentrasi partikel halus mencapai 288 di wilayah barat Singapura pada Rabu sore. Angka 251 ke atas dikategorikan sebagai “sangat tinggi”, tingkat tertinggi dalam sistem klasifikasi yang terdiri atas empat kategori.
Singapura juga akan menempuh jalur hukum seiring memburuknya kualitas udara di negara kota tersebut hingga mencapai tingkat yang sangat tidak sehat.
Singapura tengah mengumpulkan data terkait kabut asap sambil mempertimbangkan kemungkinan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act), lapor The Straits Times pada Rabu (14/10), mengutip Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu. Undang-undang yang disahkan pada 2014 itu menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran atau membiarkan kebakaran terjadi apabila kabut asap yang ditimbulkan menyebabkan Indeks Standar Polutan (Pollutant Standards Index/PSI), indikator kualitas udara, bertahan pada kategori tidak sehat selama 24 jam atau lebih.
(spt)


























