Sementara itu, Wakil MPR Eddy Soeparno menyebut bahwa Nationally-Determined Target (NDC)—dokumen komitmen yang dibuat negara peserta Perjanjian Paris—tidak bisa tercapai jika hanya dibiayai dari APBN dan APBD.
Oleh karenanya, menurut Eddy, berbagai kerja sama harus dijalin, baik dengan mendorong kerja sama publik dan badan usaha maupun memperluas akses pendanaan internasional.
Dia pun optimistis terhadap besarnya peluang pendanaan internasional.
"Terdapat konsorsium lembaga keuangan yang siap memberikan 1 miliar dolar untuk membiayai pembangunan pembangkit energi terbarukan. Maka dari itu, kita harus meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam mempercepat eksekusi serta memperjelas peran fungsi tiap pemangku kepentingan. Dana modal itu tidak pernah diam. Jika tidak dimanfaatkan, investor akan mencari tempat lain yang bisa memanfaatkan modal tersebut," jelasnya.
Pernyataan Eddy mempertegas bahwa ketersediaan pendanaan di tingkat internasional belum tentu diikuti dengan kemampuan daerah untuk mengakses dan memanfaatkannya.
Dalam salah satu sesi panel, Energy Transition Team Leader PT Sarana Multi Infrastruktur, Puti Faraniza mengatakan perbedaan kapasitas teknis, kesiapan proyek, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun skema investasi menjadi tantangan yang perlu dijawab.
"Idealnya, daerah dapat mengambil peran aktif dalam menentukan bentuk investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya, dan juga melibatkan lembaga pendanaan sejak awal pengembangan proyek," ungkap Puti.
Di sisi lain, pendanaan iklim juga dapat dioptimalkan melalui upaya kolektif dari sektor privat, lembaga keuangan nasional/daerah, hingga kontribusi langsung dari masyarakat.
Salah satu bentuk penerapannya ditunjukkan dalam implementasi berbagai intervensi di KRE Sanur yang pendanaannya tidak hanya bersumber dari APBD, tapi juga mencakup kontribusi dari desa, desa adat, sektor perhotelan, sektor privat, perbankan, lembaga filantropi, serta masyarakat.
Asal tahu saja, Forum Investasi Iklim dirancang untuk membuka diskusi pendanaan iklim yang tidak hanya memadai dari sisi jumlah, tetapi juga tepat sasaran dan mampu menjangkau beragam kebutuhan pembangunan di tingkat lokal.
Acara ini merupakan bagian dari Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 di Kawasan Rendah Emisi Sanur, diselenggarakan oleh Koalisi Bali Emisi Nol Bersih dan Pemerintah Provinsi Bali.
(ros)






























