"Di Sumatra Selatan, misalnya, ditemukan indikasi perpindahan konsumen nonsubsidi ke Solar subsidi," ujarnya.
Dampak Sosial
Ghoffar menambahkan ketidakoptimalan pelayanan penyaluran BBM bersubsidi ini berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Antrean kendaraan yang mengular di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah menimbulkan kerugian material maupun nonmateriel.
"Dampak dari pelayanan BBM yang belum optimal ini, Ombudsman melihat antrean yang panjang menyebabkan kerugian berupa hilangnya waktu produktif dan gangguan kegiatan ekonomi," tutur Ghoffar.
Penumpukan kendaraan di area SPBU juga berpotensi memicu masalah keselamatan di jalan raya.
"Ada pula risiko antrean tidak tertib yang mengganggu keselamatan lalu lintas," tegasnya.
Menurut Ghoffar, kondisi ini memperberat beban ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah, khususnya mereka yang bergantung pada ketersediaan BBM harian.
"Ini menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama pengemudi angkutan umum, pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Dampak lebih berat dirasakan oleh masyarakat di wilayah dengan akses terbatas seperti kota-kota kecil dan daerah pinggiran," ungkapnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Ombudsman RI berkomitmen mengawasi ketat rantai distribusi BBM melalui seluruh jaringan kantor perwakilan di daerah. Lembaga pengawas pelayanan publik ini juga menyiapkan langkah hukum berupa investigasi mandiri.
"Ombudsman RI akan terus mencermati perkembangan distribusi BBM ini dan memantau situasi di lapangan melalui 34 kantor perwakilan," kata Ghoffar.
Dia menegaskan bahwa Ombudsman akan menggelar Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) berdasarkan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk membongkar penyebab kelangkaan BBM yang meresahkan warga.
Di sisi lain, mengenai kelangkaan yang terjadi saat ini, Ghoffar mengonfirmasi bahwa stok BBM nasional sebenarnya tidak mengalami pengurangan ketersediaan.
"Terkait dengan apakah terjadi pemangkasan kuota, berdasarkan informasi awal yang didapatkan Ombudsman, kuota nasional sebenarnya masih aman sampai bulan Desember," jelasnya.
Kendati stok nasional berada pada level aman menurut Kementerian ESDM dan BPH Migas, fakta di lapangan justru menunjukkan terjadinya krisis pasokan.
Untuk itu, Ombudsman akan menerjunkan tim untuk mendeteksi adanya sumbatan atau ketidaksesuaian antara regulasi pemerintah pusat dan situasi riil di masyarakat.
"Oleh karena itu, Ombudsman akan turun ke lapangan melakukan investigasi untuk melihat apakah ada hal yang terputus antara kebijakan di pusat dengan kondisi riil di lapangan," terangnya.
Ghoffar menjanjikan bahwa temuan resmi dari investigasi lapangan tersebut akan dibuka secara transparan kepada publik menjelang akhir tahun.
"Hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media, kemungkinan pada kisaran bulan Desember. Berikan kami waktu untuk bekerja melakukan investigasi tersebut," pungkas Ghoffar.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut antrean pembelian BBM, khususnya yang terjadi di Bali semata dipicu masalah distribusi, bukan kelangkaan stok.
Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan sempat terjadi keterlambatan kapal tanker yang mengangkut pasokan BBM ke Pulau Dewata.
“Jadi kemarin memang ada keterlambatan kapal. Kapalnya sudah tiba, sejak di sana kemarin sudah dilakukan operasi pasar 24 jam. Semoga, mungkin hari ini atau besok, sudah selesai permasalahannya,” ujarnya ditemui di agenda Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026).
Selain di Bali, fenomena antrean pembelian BBM juga terjadi di berbagai wilayah Tanah Air belakangan ini. Menanggapi hal itu, Laode mengatakan penyebabnya pun sama, yaitu persoalan distribusi.
Laode menyebut pasokan BBM nasional saat ini masih dalam kondisi relatif aman di level 18—20 hari. Dengan demikian, dia menggarisbawahi gangguan pasok BBM lebih dipengaruhi oleh pola distribusi akibat faktor musim dan ombak yang tinggi.
“Sama, sama. Ini yang saya jelaskan ini kan penyebab untuk semua, bukan hanya masalah Bali, kemarin juga kan di Makassar. Saya ke sana juga sama [isunya], relatif lah permasalahan-permasalahan gitu,” ujarnya.
Adapun, PT Pertamina (Persero) mengungkap dua penyebab utama kelangkaan BBM yang sempat melumpuhkan aktivitas warga di Bali selama beberapa hari terakhir.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan kendala teknis bongkar muat kapal tanker serta tingginya konsumsi BBM jenis Pertalite menjadi pemicu utama krisis pasokan tersebut.
Simon membeberkan salah satu armada kapal tanker pengangkut BBM mengalami kendala sistem penjangkaran saat hendak melakukan proses discharge (pembongkaran muatan) di pelabuhan. Kendala teknis ini berdampak pada keterlambatan jadwal distribusi yang sangat signifikan.
"Salah satu penyebab utama adalah salah satu kapal ketika kemarin pada saat untuk discharge kargo itu mengalami kesulitan di anchor, jangkarnya," ungkap Simon usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, dikutip dari akun Instagram resmi Koster @kosterupdate, Rabu (14/10/2026).
Di samping persoalan teknis kapal tanker, Pertamina memetakan faktor internal lain berupa lonjakan permintaan masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Simon menilai ketimpangan harga yang cukup lebar atau disparitas harga antara BBM nonsubsidi dan subsidi mendorong peralihan pola konsumsi masyarakat secara mendadak ke BBM jenis Pertalite.
"Salah satu juga karena terutama untuk Pertalite, itu kan yang subsidi. Kalau memang kita melihat disparitas harga nonsubsidi dengan subsidi kan memang cukup jauh. Jadi, ada porsi peningkatan penggunaan BBM bersubsidi," tutur dia.
Sebagai langkah penanganan cepat, Pertamina telah menyiapkan skema penyaluran puluhan juta liter BBM yang diproyeksikan sanggup mengamankan stok energi di Pulau Dewata hingga dua pekan ke depan.
Penyaluran pasokan BBM tersebut mulai dilakukan secara bertahap sejak Rabu (14/10/2026) dan berlanjut hingga Sabtu (17/10/2026).
Guna mempercepat pemulihan pasokan di tingkat pengecer, Pertamina menginstruksikan operasional 24 jam penuh bagi 92 SPBU yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung.
(smr/wdh)






























