Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, antrean BBM di Provinsi Sulawesi Barat terjadi akibat keterlambatan pasokan dari depot Parepare. Sementara itu, berdasarkan pemantauan, antrean BBM di Provinsi Sumatra Utara juga menemukan kendala pada armada, depot, dan ketersediaan pengemudi.

Neraca Tak Sesuai

Kedua, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil, kuota, dan pasokan pada jenis BBM tertentu.

Catatan di Provinsi Sumatra Selatan menunjukkan adanya fenomena migrasi sebagian pengguna dari BBM nonsubsidi ke Solar, persoalan kuota, serta keterlambatan distribusi bahan baku campuran Biosolar.

"Diperlukan pencocokan data stok, realisasi penyaluran, jadwal pengiriman, kebutuhan dan kuota, catatan transaksi, serta kapasitas layanan di SPBU," ujar Ghoffar.

Ketiga, kapasitas pelayanan SPBU. Jam operasional, jumlah dan kapasitas pemicu (nozzle), pengaturan antrean, serta kecukupan informasi dinilai turut memperpanjang waktu tunggu masyarakat saat permintaan BBM meningkat.

Penyalahgunaan

Keempat, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Praktik seperti pelangsiran atau penggunaan tangki modifikasi menjadi sorotan utama yang perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan pelangsiran atau penggunaan tangki modifikasi, perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang kuat," tegas Ghoffar.

Meski begitu, Ghoffar menekankan bahwa seluruh faktor tersebut masih merupakan indikasi awal dari hasil pemantauan dan belum menjadi kesimpulan final.

Dia mengingatkan bahwa ketersediaan stok secara umum tidak otomatis menyelesaikan persoalan di masyarakat.

"Pernyataan bahwa stok secara umum tersedia tidak dengan sendirinya menjawab kesulitan masyarakat apabila BBM tidak tersedia pada lokasi, waktu, atau jenis yang dibutuhkan," tuturnya.

Sebagai langkah awal, Ombudsman memberikan sejumlah saran perbaikan kepada instansi terkait. Kementerian ESDM dan BPH Migas didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap basis data guna membenahi distribusi dan pengawasan.

Kedua lembaga tersebut diminta duduk bersama untuk membahas ulang kuota penyaluran agar sesuai dengan kebutuhan riil.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga diminta untuk membuka informasi stok secara transparan. Langkah ini penting untuk memastikan jadwal pasokan, pemulihan gangguan, serta keterbukaan jam operasional dan kapasitas SPBU demi menenangkan masyarakat.

Pemerintah daerah juga dihimbau untuk aktif berkoordinasi dalam mengurai antrean dan menjaga keselamatan warga di lapangan.

"Kepada pemerintah daerah, kami minta untuk aktif berkoordinasi mengurai antrean dan memastikan keselamatan di lapangan. Seperti di Makassar, Sulawesi Selatan, sempat diterapkan sistem ganjil-genap untuk mengurai antrean," ujar Ghoffar.

Selain pemda, aparat penegak hukum (APH) diminta bertindak tegas tanpa ragu terhadap berbagai dugaan penyalahgunaan BBM secara profesional dan transparan. 

Masyarakat pun diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak menimbun, mengantre dengan tertib, dan tidak memperjual belikan kembali BBM bersubsidi.

Ghoffar menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus memantau situasi di lapangan dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut.

"Kami juga akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sesuai Pasal 70 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menegaskan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini masih berada pada tingkat ketahanan 18 hingga 20 hari.

"Untuk ketahanan stok, kondisi kita sebenarnya masih aman, yaitu 18—20 hari. Masalah yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh pola distribusi akibat faktor musim," ujar Laode saat ditemui awak media di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Rabu (14/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Laode untuk merespons fenomena antrean panjang BBM yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk yang terbaru di Bali dan sebagian Jawa Timur.

Laode menambahkan tantangan utama distribusi BBM di wilayah daratan kerap dipengaruhi oleh faktor alam. Di beberapa daerah yang bergantung pada angkutan sungai, penurunan debit air memaksa pengalihan pengiriman menggunakan armada truk.

"Jika sungai kering, pengiriman dialihkan menggunakan truk. Pengiriman dengan truk memakan waktu berjam-jam dan volumenya pun terbatas," jelasnya.

Selain masalah pengiriman darat, kondisi cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi di laut turut memicu kelangkaan sementara di beberapa wilayah perairan.

Adapun, terkait dengan antrean BBM yang sempat mengular di Bali, Laode membeberkan bahwa hal tersebut dipicu oleh keterlambatan kedatangan kapal pengangkut dan tingginya gelombang di sekitar dermaga.

"Terkadang kapalnya sudah tiba di lokasi, tetapi kapal tidak bisa bersandar jika gelombang sedang tinggi. Hal inilah yang memperlambat proses pendistribusian," tutur Laode.

Meskipun demikian, Kementerian ESDM dan Pertamina telah mengambil langkah cepat sesaat setelah kapal berhasil bersandar. Penyaluran BBM dilakukan secara intensif untuk memulihkan pasokan.

"Begitu kapal bersandar, seperti di Bali kemarin, distribusi langsung dilaksanakan selama 24 jam. Kami menggejot penyaluran tersebut. Kemarin kami juga telah menggelar operasi pasar 24 jam. Semoga masalah ini dapat terselesaikan hari ini atau besok," lanjutnya.

Laode menambahkan bahwa dinamika ketersediaan BBM tidak hanya terjadi di Bali, melainkan juga di wilayah lain seperti Makassar dengan penyebab yang relatif sama.

"Penyebab ini berlaku untuk semua wilayah, bukan hanya masalah di Bali. Kemarin saat saya berkunjung ke Makassar, permasalahan yang ditemukan pun relatif sama," kata Laode.

(smr/wdh)

No more pages