Logo Bloomberg Technoz

"Itu adalah dari solar, CPO kita campur dengan menjadi FAME, campur dengan etanol. Dan sekarang kita akan mendorong untuk bensin juga. Kalau ini mampu kita lakukan Bapak-Ibu semua, saya yakin Indonesia menjadi salah satu negara yang patut diperhitungkan untuk ekspor yang berkualitas," klaim Bahlil.

Ekspor Terjegal Aturan Karbon

Sekadar catatan, Eramet SA menyatakan produk olahan setengah jadi dari bijih nikel berupa besi kasar nikel atau nickel pig iron (NPI) asal Indonesia telah kehilangan akses ke pasar Eropa akibat aturan jejak karbon benua tersebut.

Industri NPI Indonesia diketahui sangat bergantung pada pembangkit listrik tenaga batu bara, yang menghasilkan emisi karbon relatif tinggi. Sementara itu, biaya karbon di Eropa juga telah meningkat.

Grup pertambangan asal Prancis tersebut menjelaskan kesenjangan biaya karbon yang kian melebar bakal makin menentukan arah tujuan ekspor NPI Indonesia.

"Pengetatan aturan karbon Eropa makin memperbesar kerugian biaya bagi material dengan intensitas karbon tinggi," ungkap Eramet, seperti disitir dari Shanghai Metals Market, Rabu (30/9/2026).

Diketahui, Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa telah masuk ke fase definitif pada tahun ini.

CBAM merupakan kebijakan tarif atau pajak karbon lintas batas yang diterapkan oleh Uni Eropa pada produk impor berdasarkan jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan selama proses pembuatannya.

Akibatnya, intensitas karbon menjadi faktor yang makin krusial bagi daya saing produk yang mengandung nikel dan bahan baku baja nirkarat.

Di sisi lain, lembaga riset energi yang berbasis di Inggris, Ember, memaparkan industri pengolahan nikel menjadi pengguna listrik captive terbesar di Indonesia pada 2025 dengan konsumsi lebih dari 81 terawatt hour (TWh), di mana lebih dari 94% pasokannya berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Ember mencatat penggunaan listrik dari PLTU captive di industri pengolahan nikel Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan sektor pulp dan kertas yang mencapai 22 TWh, serta kawasan industri multisektor sebesar 14 TWh.

Menyusul, industri aluminium juga mulai menunjukkan peningkatan ketergantungan terhadap PLTU captive. Ember mencatat PLTU batu bara captive untuk industri aluminium menghasilkan sekitar 12,2 TWh listrik pada 2025.

Secara keseluruhan, Ember mencatat produksi listrik PLTU batu bara captive di Indonesia telah setara sekitar 58% produksi listrik dari PLTU batu bara on grid.

Ember mencatat produksi listrik dari PLTU captive pada 2026 mencapai 134 TWh atau setara 58% produksi listrik PLTU batu bara yang terhubung ke sistem PLN sebesar 233 TWh.

Kementerian ESDM mencatat bauran EBT dalam bauran energi nasional pada kuartal I-2026 mencapai 18,3%, masih lebih rendah dibandingkan batu bara dengan porsi 33,44%, minyak mentah sebesar 31,79%, dan gas bumi sebesar 16,47%.

Dari total bauran EBT sebesar 18,3%, sekitar 9,75% dimanfaatkan untuk sektor kelistrikan, sedangkan 8,55% dimanfaatkan untuk sektor nonlistrik.

Untuk sektor kelistrikan, sekitar 3,59% berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), 3,27% berasal dari pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBio), dan 1,91% berasal dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Selanjutnya, sekitar 0,51% berasal dari PLTS, sekitar 0,06% berasal dari PLTB, serta 0,41% berasal dari pemanfaatan EBT lainnya.

Sementara itu, pada sektor nonlistrik, sekitar 5,38% berasal dari pemanfaatan fatty acid methyl ester (FAME) atau biodiesel sebagai campuran B50.

Kemudian, sekitar 2,91% berasal dari pemanfaatan biomassa, sedangkan sisanya sebesar 0,26% berasal dari pemanfaatan EBT nonlistrik lainnya.

(azr/ros)

No more pages