“Kalau terjadi antrean di SPBU, penyebabnya biasanya berkaitan dengan keterlambatan suplai dari Pertamina, baik dari pengolahan, produksi, distribusi, maupun pengangkutan,” jelasnya melalui akun Instagram resmi @KalbarOnline, Rabu (14/10/2026).
Selain masalah pasokan, faktor psikologis masyarakat juga bisa memperparah situasi. Menurut Edi, gangguan kecil saja bisa memicu efek domino hingga antrean merembet ke SPBU lainnya.
Dia mengingatkan kebutuhan BBM masyarakat berpotensi meningkat dalam beberapa waktu ke depan, terutama saat Natal dan Tahun Baru, Imlek, Cap Go Meh, hingga Idul Fitri.
Untuk itu, Edi berharap Pertamina menyiapkan langkah antisipasi sejak dini agar tidak terjadi antrean panjang maupun kelangkaan BBM saat kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kita berharap Pertamina sudah melakukan mitigasi agar tidak terjadi antrean atau kelangkaan BBM, sebab pihak yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab menyediakan BBM adalah Pertamina,” ujarnya.
Edi menegaskan pemerintah tidak hanya mengimbau, tetapi juga sudah meminta dan mengingatkan Pertamina agar lebih serius menangani persoalan tersebut.
“Bukan hanya mengimbau, kita sudah meminta dan mengingatkan Pertamina. Dalam bahasa Pontianak, kita sudah wanti-wanti, artinya meminta agar mereka waspada dan serius menangani persoalan ini, jangan dianggap enteng,” tegasnya.
Selain Kota Pontianak, antrean BBM juga masih terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Antrean BBM di sejumlah titik SPBU Ketapang masih terlihat padat. Berharap dan berdoa semoga BBM di Ketapang kembali lancar,” ungkap akun Instagram @ketapangterkini, Rabu (14/10/2026).
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edy, meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turun langsung ke lapangan untuk mengusut persoalan pasokan dan penyaluran BBM.
Gusti Edy juga meminta PT Pertamina memperketat pengawasan serta bertanggung jawab memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan ketentuan. Menurut dia, persoalan ini tidak cukup ditangani melalui laporan administratif tanpa pemeriksaan langsung terhadap kondisi di lapangan.
“BPH Migas harus turun langsung ke lapangan. Pertamina juga harus mengawasi dan bertanggung jawab atas penyaluran BBM di Kalimantan Barat, khususnya di Ketapang,” ujar Gusti melalui akun Instagram @BPMKalbar, Rabu (14/10/2026).
Gusti berharap BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera berkoordinasi melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil pengawasan pun perlu disampaikan secara transparan kepada publik.
“Bagi masyarakat, persoalan BBM bukan sekadar urusan angka pasokan dan laporan distribusi. Ketersediaan bahan bakar berkaitan langsung dengan mobilitas warga, kegiatan usaha, transportasi, dan roda perekonomian daerah,” jelasnya.
Kemudian mengenai antrean BBM di wilayah Kubu Raya, Bupati Kubu Raya, Sujiwo meminta PT Pertamina memberikan perhatian serius terhadap antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Kubu Raya.
Dia mendesak langkah mitigasi dan pencegahan segera dilakukan agar persoalan pasokan BBM tidak semakin membebani masyarakat.
“Jauh-jauh hari saya sudah mengingatkan agar stok BBM berbagai jenis di masing-masing SPBU dijaga. Pertamina yang mengetahui secara persis kondisi stok tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan mitigasi,” tegasnya melalui Instagram resmi, @sujiwo99, Selasa (13/10/2026).
Menurut Sujiwo, persoalan antrean BBM perlu segera ditangani karena masyarakat sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Selain harga bahan pokok, warga juga dihadapkan pada persoalan pasokan gas, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta gangguan pasokan listrik yang memengaruhi aktivitas sehari-hari.
“Situasi ekonomi rakyat sedang sulit. Persoalan kabut asap belum sepenuhnya tuntas, masyarakat juga menghadapi persoalan harga bahan pokok, gas, dan pemadaman listrik. Jangan sampai persoalan BBM ini justru menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Sujiwo juga menyoroti kendala distribusi yang sebelumnya dikaitkan dengan kondisi perairan sehingga kapal pengangkut BBM mengalami kesulitan untuk bersandar. Ia menilai, setelah kondisi perairan kembali normal, Pertamina harus memastikan distribusi dan ketersediaan BBM berjalan dengan baik.
“Kalau kemarin persoalannya kapal tidak bisa bersandar karena faktor air. Sekarang kondisi air sudah normal, maka mitigasi harus dilakukan, termasuk langkah-langkah preventif agar antrean panjang ini tidak terus terjadi,” katanya.
Dia meminta Pertamina tidak hanya berfokus pada penanganan antrean yang sudah terjadi, tetapi juga menyiapkan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali berulang.
Sebelumnya, pada awal Oktober, di Kalimantan Barat, krisis BBM dilaporkan terjadi di sektor perikanan. Bendahara DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalbar Zainul Arifin mengungkapkan ketersediaan pasokan BBM dari Pertamina hingga kini belum berlangsung secara kontinu.
"Problem utama yang dihadapi nelayan di Kalbar saat ini adalah kontinuitas mendapatkan BBM. Apalagi suplai BBM dari Pertamina untuk nelayan sangat terbatas," ujar Zainul dalam Dialog Ruang Terbuka RRI Pontianak yang digelar pada Kamis (8/10/2026).
Selain masalah terbatasnya pasokan dari Pertamina, HNSI Kalbar juga menengarai adanya praktik penyimpangan oleh oknum spekulan yang makin memperparah kelangkaan di pasaran.
Kondisi ini membuat nelayan di berbagai daerah, seperti Selakau di Kabupaten Sambas, mendesak adanya penambahan titik penyaluran seperti SPBU terapung agar aktivitas melaut tidak terhenti.
Masalah ketersediaan BBM di wilayah Kalbar ternyata tak hanya menimpa sektor perikanan. Di Kabupaten Melawi, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Melawi melaporkan telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina dan pengelola SPBU pada Selasa (6/10/2026) guna merespons maraknya antrean panjang akibat kelangkaan dan potensi penyalahgunaan BBM.
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menegaskan bahwa penanganan distribusi harus dilakukan secara bersama-sama.
Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi masyarakat mengenai kelangkaan dan keterbatasan BBM.
"Kita ingin memastikan distribusi BBM di Kabupaten Melawi berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan harus dilakukan bersama agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kondisi ini dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan," ucap Hendegi dikutip dari keterangan tertulis Kabupaten Melawi, Kamis (8/10/2026).
Guna menertibkan penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, Pemkab Melawi dan pihak terkait menyepakati sejumlah langkah tegas, mulai dari penyeragaman jam operasional SPBU, pembatasan kuota harian, hingga skema penjualan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap.
Selain itu, SPBU dilarang melayani tangki modifikasi, jeriken tanpa surat rekomendasi resmi, serta pembeli yang melakukan pengisian berulang dalam sehari.
(smr/wdh)




























