Namun, dia menggarisbawahi permintaan tersebut tetap memperhitungkan ketentuan kontrak, harga, dan regulasi yang berlaku.
"Hal terpenting bukan hanya menarik investor baru, melainkan juga merawat industri yang sudah beroperasi di dalam negeri,” ujar Saleh.
Investor 'Cabut', Industri Terdampak
Menurut Saleh, ketidakpastian pasokan energi berisiko mendorong investor mengalihkan rencana penanaman modal ke negara lain.
Kondisi tersebut tidak hanya mengancam peluang investasi, tetapi juga kesempatan Indonesia menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
"Kadin turut mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat, termasuk kemungkinan pembentukan badan khusus untuk menangani kebutuhan gas industri," kata dia.
Pembatasan tersebut juga telah mulai dirasakan industri keramik dalam negeri. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mencatat sekitar 1.500 pekerja telah terdampak, sementara rencana ekspansi senilai Rp12 triliun terancam tertunda akibat ketidakpastian pasokan dan harga gas.
Ketua ASAKI, Edy Suyanto mengatakan, industri keramik kembali kehilangan momentum pertumbuhan di tengah upaya pemulihan yang sebelumnya didukung berbagai kebijakan pemerintah untuk mendorong permintaan domestik.
“Yang kami butuhkan adalah kepastian. Berikan kami gas, dan kami siap mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen,” ujar Edy.
Edy menjelaskan, pelaku industri keramik menyambut positif terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 281.K/2026, yang diharapkan memberikan kepastian pasokan sekaligus menjaga harga gas tetap terjangkau bagi industri.
Namun, dia menilai implementasinya kurang berjalan dengan baik. ASAKI memperkirakan harga rata-rtata ga mencapai sekitar US$8-8,5 per MMBTU dengan memperhitungkan skema HGBT dan biaya regasifikasi gas alam cair (LNG).
Harga tersebut dinilai masih memungkinkan industri keramik mempertahankan daya saing. Namun, pembatasan pasokan kembali terjadi sejak pertengahan September 2026.
Edy menyebut industri hanya bisa memanfaatkan gas dengan harga HGBT untuk sekitar 40% dari total kebutuhannya. Akibatnya, harga gas rata-rata yang ditanggung industri di wilayah Jawa bagian barat mencapai sekitar US$12 per MMBTU, sedangkan di wilayah timur berkisar US$9 per MMBTU.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat perusahaan kesulitan memperkirakan biaya produksi. Tekanan juga muncul dari persaingan dengan negara lain, mengingat harga gas di Malaysia dan Thailand disebut berada pada kisaran US$9-9,5 per MMBTU.
“Bagaimana kami bisa meningkatkan produksi atau menambah kapasitas jika pasokan energi utama tidak memiliki kepastian?” ujar Edy. "Regulasinya sudah baik, tetapi implementasinya belum berjalan sesuai harapan."
(roy)






























