Logo Bloomberg Technoz

"Akibatnya, terdapat indikasi pemborosan sebesar Rp20,91 miliar yang tidak menghasilkan manfaat ekonomis secara optimal."

BPK merekomendasikan Ketua Dewan Komisioner OJK menyusun analisis proyeksi target masa sewa dan rencana pembangunan kantor dalam Roadmap Penyediaan Infrastruktur Kelogistikan OJK Tahun 2025 hingga 2029.

Persoalan pengelolaan keuangan OJK tidak hanya ditemukan pada penataan gedung kantor.

BPK juga mengungkapkan realisasi beban administratif OJK belum sepenuhnya memperhatikan kemampuan keuangan lembaga, efisiensi, dan prinsip kesinambungan anggaran.

"Realisasi Beban Administratif tidak sepenuhnya mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan, efisiensi, dan berkesinambungan. Akibatnya, anggaran untuk membiayai kebutuhan OJK lainnya tidak cukup tersedia."

Temuan ini menunjukkan adanya persoalan dalam penentuan prioritas penggunaan anggaran OJK, sehingga kebutuhan lainnya tidak memperoleh alokasi dana yang mencukupi.

BPK meminta Ketua Dewan Komisioner OJK menyusun kebijakan umum anggaran dengan memprioritaskan kebutuhan operasional dan pengadaan aset berdasarkan prinsip kesinambungan, kepatutan, kemampuan keuangan, dan efisiensi.

Selain persoalan belanja, BPK menemukan kelemahan dalam penyelesaian kelebihan pungutan dan penerimaan lainnya yang telah berlangsung sejak 2014 hingga 2025.

Selama periode tersebut, OJK dinilai belum memiliki mekanisme penyelesaian yang memadai terhadap kelebihan pungutan dan penerimaan lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

"OJK belum memiliki mekanisme penyelesaian yang memadai atas kelebihan pungutan dan penerimaan lainnya yang diterima sejak tahun 2014 s.d. 2025."

Akibatnya, terdapat ketidakjelasan mengenai penyelesaian hak dan kewajiban yang timbul atas penerimaan tersebut.

BPK merekomendasikan OJK menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan kelebihan pungutan dan penerimaan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2025 menghasilkan sembilan temuan yang memuat 15 permasalahan.

Dari jumlah tersebut, sembilan permasalahan merupakan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), sedangkan enam lainnya berkaitan dengan ketidakpatuhan.

"Selain memberikan opini, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 9 temuan yang memuat 15 permasalahan, meliputi 9 permasalahan kelemahan SPI dan 6 permasalahan ketidakpatuhan."

Meski menemukan sejumlah persoalan tersebut, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2025.

BPK menyatakan permasalahan yang ditemukan tidak memengaruhi secara material kewajaran penyajian laporan keuangan OJK.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, total aset OJK per 31 Desember 2025 mencapai Rp12,45 triliun, dengan liabilitas sebesar Rp6,20 triliun dan aset neto Rp6,25 triliun.

(red)

No more pages