Logo Bloomberg Technoz

"Pada saat yang sama, kerja sama internasional harus mampu memberikan kepastian dan konsistensi yang lebih baik bagi bisnis yang beroperasi lintas negara," jelasnya. 

Selain kerja sama, Nurkholisoh menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan data untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan. Menurutnya, penggunaan data harus diarahkan untuk memperkuat keadilan, mempermudah wajib pajak yang patuh, serta mengidentifikasi risiko perpajakan secara lebih tepat.

Dia berharap forum BRITACOM dapat menghasilkan inisiatif konkret yang bisa diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing yurisdiksi, sehingga kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada pertukaran gagasan.

Senada, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto turut menekankan bantuan dalam pemungutan pajak antaranggota BRITACOM harus menjadi prioritas. 

Sebab menurutnya, pemindahan aset ke negara lain tidak boleh dijadikan cara untuk menghindari pembayaran pajak. 

"[Sehingga] melalui saluran yang aman dan efisien untuk saling membantu dalam pemungutan pajak, kita dapat menjaga keadilan sistem. Setiap pihak harus membayar bagian pajak yang wajar, di mana pun kekayaan mereka berada," tegas Bimo. 

Sebagai catatan, BRITACOF sendiri merupakan ajang tahunan yang mempertemukan sejumlah negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas solusi atas tantangan perpajakan global. 

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yaitu pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta penguatan dialog dengan dunia usaha dan industri.

Berikut daftar 36 negara/wilayah Council Members (anggota dewan pengambil keputusan) BRITACOM:

  • Afghanistan
  • Aljazair (Algeria)
  • Angola
  • Bangladesh
  • Kamboja (Cambodia)
  • Kamerun (Cameroon)
  • China (Tiongkok)
  • Republik Demokratik Kongo
  • Jibuti (Djibouti)
  • Etiopia (Ethiopia)
  • Gabon
  • Gambia
  • Georgia
  • Hong Kong, China
  • Indonesia
  • Kazakhstan
  • Kuwait
  • Makau, China (Macao China)
  • Maladewa (Maldives)
  • Mongolia
  • Nepal
  • Nigeria
  • Pakistan
  • Papua Nugini
  • Rwanda
  • Samoa
  • Senegal
  • Serbia
  • Sierra Leone
  • Slowakia (Slovakia)
  • Somalia
  • Sudan Selatan
  • Sudan
  • Suriname
  • Tajikistan
  • Uni Emirat Arab (The United Arab Emirates)
  • Uruguay

Selain itu terdapat puluhan negara dan yurisdiksi yang berstatus sebagai Council Observers (pengamat), seperti Armenia, Jerman, Yunani, Hungaria, Iran, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Arab Saudi, dan Korea Selatan. 

(prc/ell)

No more pages