Dia juga menyebut prevalensi kebutaan pada penduduk berusia di atas 50 tahun mencapai 3%. Sementara itu, berdasarkan survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) Kementerian Kesehatan pada April 2026, diperkirakan terdapat 600.000–650.000 kasus kebutaan akibat katarak.
Budu menjelaskan, katarak merupakan kondisi ketika lensa mata mengalami kekeruhan yang dapat mengganggu penglihatan.
"Salah satu jenis yang umum terjadi adalah katarak terkait usia atau age-related cataract,"kata dia.
Menurut dia, risiko katarak menjadi perhatian penting seiring upaya pemerintah meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Semakin banyak penduduk yang mencapai usia lanjut, semakin besar pula kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan mata.
Karena itu, peningkatan angka harapan hidup perlu diikuti dengan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani gangguan penglihatan pada kelompok lansia. Upaya tersebut mencakup pemeriksaan mata, deteksi dini, dan penanganan katarak untuk mencegah kebutaan.
Budu menegaskan, katarak tidak boleh dianggap semata-mata sebagai persoalan akibat pertambahan usia.
"Masyarakat perlu mendapatkan pemeriksaan sejak dini karena kebutaan akibat katarak dapat dicegah melalui penanganan yang tepat,"katanya.
Selain berdampak pada kesehatan, gangguan penglihatan juga dapat memengaruhi produktivitas dan kehidupan keluarga. Budu menyebut sekitar 55% persoalan gangguan penglihatan terjadi pada perempuan, termasuk kelompok lanjut usia.
Dia menjelaskan, ketika seorang ibu atau nenek mengalami gangguan penglihatan, dampaknya dapat dirasakan oleh anggota keluarga lainnya.
"Kondisi tersebut dapat menghambat aktivitas sehari-hari dan mengurangi kemampuan seseorang untuk menjalankan peran di dalam keluarga,"ungkapnya.
Dampak gangguan penglihatan juga meluas ke sektor ekonomi dan keselamatan. Budu mengutip perhitungan International Agency for the Prevention of Blindness yang menyebut kehilangan produktivitas akibat kebutaan mencapai US$411 miliar. Dia juga menyebut gangguan penglihatan berkaitan dengan peningkatan risiko kematian akibat kecelakaan hingga 2,6 kali lipat.
Sementara itu, pada anak-anak, gangguan penglihatan dapat menghambat kesempatan memperoleh pendidikan. Budu menyebut peluang anak dengan gangguan penglihatan untuk menempuh pendidikan dapat lima kali lebih rendah dibandingkan anak yang memiliki penglihatan baik.
Oleh karena itu, Budu menilai pemeriksaan kesehatan mata dan penanganan katarak perlu diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh diagnosis dan pengobatan sebelum gangguan penglihatan berkembang menjadi kebutaan.
(dec)





























