Salah satu alasan penolakan MUI adalah rekam jejak Bocelli yang disoroti Sudarnoto. Dia menyebut Bocelli pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, Bocelli juga pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
Menurut Sudarnoto, dukungan dana maupun bentuk dukungan lainnya terhadap kekuatan militer yang dituding terlibat dalam genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza tidak dapat ditoleransi. Atas dasar itu, dia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser tersebut.
Dia juga mengingatkan ketetapan fatwa MUI yang mengharamkan dukungan terhadap Israel maupun pihak-pihak yang mendukung penjajahan Israel atas Palestina. Sudarnoto menilai prinsip tersebut perlu menjadi pertimbangan bagi seluruh kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, pembatalan konser Andrea Bocelli juga perlu dilihat dalam konteks sikap pemerintah sebelumnya yang membatalkan acara yang dinilai berkaitan dengan dukungan terhadap Zionisme. Karena itu, dia meminta pemerintah menjaga konsistensi kebijakan dalam menyikapi kegiatan serupa.
Sudarnoto berharap pemerintah mengutamakan kemaslahatan masyarakat, termasuk menjaga ketenteraman dan harmoni di tengah kecaman terhadap tindakan militer Israel di Gaza.
"Kami sangat mengapresiasi jika pemerintah segera mengambil sikap tegas untuk membatalkan konser ini," kata Sudarnoto.
MUI juga menyesalkan adanya dugaan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap rencana kedatangan penyanyi tersebut.
Konser Andrea Bocelli sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November 2026. MUI meminta pemerintah mengambil langkah tegas agar kedua rencana pertunjukan tersebut tidak terlaksana.
(dec/spt)
































