Kendati begitu, peningkatan jumlah erupsi tidak disertai dengan kenaikan frekuensi kegempaan yang signifikan. Dia menyatakan kenaikan kegempaan masih dalam skala rendah.
Selain itu, kemiringan tubuh Gunung Anak Krakatau masih cenderung relatif mendatar atau tidak menunjukan terdapat perubahan kemiringan yang mencolong.
Rita menjelaskan dua fenomena tersebut memiliki hubungan dengan sistem vulkanisme Gunung Anak Krakatau yang memiliki sistem vulkanisme terbuka.
“Dalam sistem yang relatif terbuka ini, magma dan gas di Gunung Api Anak Krakatau ini dapat bergerak melalui jalur yang sudah tersedia, sehingga erupsinya ini tidak selalu didahului oleh peningkatan kegempaan yang jelas atau yang signifikan,” tutur Rita.
Pola Kegempaan Berbeda
Rita menambahkan, pola kegempaan yang saat ini terjadi memiliki perbedaan dengan pola kegempaan yang sempat terjadi pada 4–6 September 2026.
Dia menjelaskan gempa hibrid dan gempa frekuensi rendah saat ini jumlahnya lebih sedikit, dibandingkan pada erupsi awal bulan lalu.
“Sehingga berdasarkan evaluasi terhadap frekuensi kegempaan ini, kami berkesimpulan bahwa kemungkinan terulangnya erupsi menerus serupa dalam waktu dekat ini dinilai masih rendah,” ujar Rita.
Sekadar catatan. Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai Jumat (9/10/2026).
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengungkapkan kenaikan status tersebut dilakukan setelah terdeteksi peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas gunungapi Anak Krakatau dinaikan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, dengan rekomendasi," kata Lana dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan laporan evaluasi Badan Geologi periode 21 September hingga 9 Oktober 2026, tercatat 14 kali erupsi Gunung Anak Krakatau sejak 6 Oktober hingga 9 Oktober 2026.
Pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi erupsi mencapai 32 detik. Namun, tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Meski aktivitas kegempaan secara umum belum menunjukkan peningkatan signifikan, namun Badan Geologi mencatat gejala peningkatan aktivitas dalam skala rendah mulai terlihat sejak awal Oktober 2026.
Seiring kenaikan status tersebut, Badan Geologi turut mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mengantisipasi potensi bahaya erupsi:
- Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung dan wisatawan dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
- Masyarakat dilarang memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Anak Krakatau.
- Badan Geologi turut meminta masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung tenang dan tidak mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.
(azr/wep)




























