Pada Juni 2026, BPS mencatat impor crude dari Rusia memang benar masuk melalui pelabuhan Balikpapan.
Berdasarkan data impor minyak mentah BPS yang masuk ke kode HS 27090010 (crude petroleum), Indonesia mengimpor sekitar 103.669 ton minyak mentah dari Rusia pada Juni 2026 dengan nilai US$75,34 juta atau setara Rp1,36 triliun.
Dilaporkan Bloomberg Technoz sebelumnya, minyak mentah asal Rusia jenis Eastern Siberia–Pacific Ocean (ESPO) terdeteksi telah memasuki Indonesia melalui Pelabuhan Lawe-Lawe usai diangkut melalui kapal tanker Sierra berbendera Kamerun.
Berdasarkan data Big Trade Data yang direkapitulasi Bloomberg, sebanyak 770.000 barel minyak telah dikirim ke pelabuhan di Kalimantan Timur tersebut pada 29 Juni 2026, dengan nilai sekitar US$75 juta.
Volume minyak mentah Rusia yang didatangkan Indonesia tersebut selaras dengan data BPS, sebab volume impor sekitar 103.669 ton jika dikonversi dengan memperhitungkan API gravity minyak ESPO sebesar 34° setara dengan sekitar 760.000–770.000 barel.
Untuk diketahui, Pelabuhan Lawe-Lawe merupakan salah satu pintu masuk crude ke Kilang Balikpapan. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tercatat memiliki dua tangki penyimpanan minyak mentah di terminal Lawe-Lawe dengan kapasitas masing-masing 1 juta barel.
Selain itu, PPN juga memiliki fasilitas single point mooring (SPM) dengan kapasitas 320.000 dead weight ton (dwt). Fasilitas SPM tersebut tersambung dengan pipa ke Pelabuhan Lawe-Lawe dan dari pelabuhan tersebut menuju Kilang Balikpapan.
Berdasarkan pantauan data pelayaran Marine Traffic, tanker Sierra telah meninggalkan Lawe-Lawe pada 30 Juni 2026. Saat ini tanker tersebut sudah kembali ke area labuh jangkar di Pelabuhan Vladivostok, Rusia.
Kapal pengangkut minyak mentah tersebut tercatat terkena sanksi oleh sejumlah negara, di antaranya Inggris, Uni Eropa (UE), Kanada, Australia, Ukraina, hingga Selandia Baru.
Di sisi lain, Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai Indonesia saat ini masih berada dalam posisi aman dari target sanksi Amerika Serikat (AS) terkait dengan impor minyak dan gas (migas) dari Rusia.
Hal tersebut dikarenakan volume impor minyak Indonesia dari Negeri Beruang Merah tercatat relatif masih kecil.
Yusuf menjelaskan volume pembelian Indonesia terhadap minyak Rusia belum sebanding dengan negara-negara importir utama. Indonesia dinilai jauh di bawah posisi negara pembeli terbesar seperti China, India, Mesir, hingga Singapura.
"Dampak langsung terhadap Indonesia masih relatif kecil. RUU sanksi yang disahkan Senat AS memang memberi Presiden Trump kewenangan mengenakan tarif hingga 100% terhadap negara yang menjadi pengimpor utama minyak dan gas Rusia. Namun, penerapannya bersifat diskresioner dan masih memungkinkan waiver [pengecualian] berdasarkan kepentingan nasional," ungkap Yusuf saat dihubungi Kamis (13/8/2026).
Meskipun saat ini posisi Indonesia relatif aman, Yusuf mengingatkan potensi risiko sanksi baru akan meningkat apabila Indonesia menaikkan volume impor migas secara signifikan hingga masuk ke dalam daftar importir terbesar dari Rusia.
Selain itu, risiko sanksi sekunder juga mengintai jika proses transaksi yang dilakukan Indonesia terindikasi membantu Rusia menghindari sanksi internasional.
"Misalnya kalau ke depan impor dari Rusia ke Indonesia melalui armada bayangan atau mekanisme pembayaran yang tidak transparan," jelasnya.
(smr/ros)



























