Menurut dia, sikap saling menghormati antara wisatawan dan pelaku pariwisata diperlukan untuk menciptakan pengalaman berwisata yang aman, adil, dan menyenangkan bagi semua pihak.
“Pelaku pariwisata wajib memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada setiap pengunjung, baik nusantara maupun mancanegara, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Nia mengingatkan wisatawan agar tetap mematuhi aturan serta menghormati adat istiadat dan kearifan lokal selama berada di Bali.
Apabila menghadapi kendala atau merasa tidak puas dengan pelayanan, wisatawan diimbau menyampaikan keluhan secara langsung dan santun kepada pengelola destinasi atau fasilitas terkait agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami mengimbau agar hal tersebut dikomunikasikan secara langsung dan santun kepada pihak pengelola di daya tarik wisata atau fasilitas terkait, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,"tandas Nia.
Polemik pelayanan wisata di Bali makin menjadi perbincangan usai artis Billy Syahputra mengalami cekcok dengan penjaga toilet di kawasan Pantai Dreamland. Peristiwa ini berkembang menjadi perdebatan di media sosial mengenai pengalaman wisatawan ketika menggunakan fasilitas pariwisata di sana.
Persoalan itu turut ditanggapi dari anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna atau AWK. Pernyataan mengenai wisatawan dan respons terhadap polemik tersebut kemudian memicu perdebatan lebih luas, termasuk munculnya seruan untuk memboikot Bali sebagai destinasi wisata.
Perdebatan tersebut juga bersinggungan dengan konsep pariwisata berkualitas yang selama ini didorong oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dalam pengembangan konsep tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menjaga budaya dan kearifan lokal serta memastikan pariwisata memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meski demikian, penegasan Kemenpar menunjukkan bahwa penerapan pariwisata berkualitas tidak berarti pelayanan kepada wisatawan dapat dibedakan berdasarkan asal mereka. Wisatawan tetap diharapkan menghormati aturan setempat, sementara pelaku usaha pariwisata berkewajiban memberikan pelayanan yang adil dan profesional.
(dec)






























