Logo Bloomberg Technoz

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menuturkan pihaknya telah menyiapkan skema tersebut, hanya saja besaran kenaikannya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

"Skenarionya sudah kita sampaikan ke DJSF. Nanti DJSF sampaikan juga di dalam forum," kata Bimo di sela-sela Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Kamis (1/10/2026). 

Kendati demikian, Bimo belum mengungkapkan lebih jauh terkait skema tersebut. Namun yang pasti ia menjelaskan bahwa dampak penyesuaian PTKP perlu dilihat berdasarkan lapisan penghasilan. 

Sebab kata dia, sistem pajak yang menggunakan tarif progresif membuat kontribusi pajak berbeda pada setiap desil. 

Lebih lanjut, Bimo menekankan bahwa peningkatan kepatuhan melalui sistem administrasi perpajakan yakni Coretax, juga membuat pemerintah tidak perlu terlalu khawatir terhadap dampak penyesuaian PTKP.

Namun, apabila penyesuaian PTKP diputuskan, ia menyorot adanya penerimaan pajak yang berubah. Untuk itu, kata Bimo pemerintah  perlu menghitung konsekuensi kebijakan tersebut dan mencari basis pajak baru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa keputusan mengenai kenaikan PTKP tak akan mempengaruhi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada perubahan [target defisit]" kata Airlangga ditemui di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).

Sementara, terkait dengan potensi pajak yang berkurang, saat ini Airlangga mengatakan bahwa dirinya masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan perhitungannya.

Yang pasti, pemerintah akan menambal potensi pajak yang hilang ini dengan penerimaan yang berasal dari pos pajak.

“[Ditutupnya] dengan penerimaan pajak,” tegas Airlangga tanpa merinci metode penerimaan pajak yang dimaksud.

Sementara terkait dengan perhitungan mengenai berapa besaran PTKP, Airlangga mengatakan bahwa nantinya pemerintah akan mengusulkan dengan mempertimbangkan inflasi sejak tahun 2016 hingga saat ini.

"Nanti kita akan usulkan sesuai dengan inflasi. Jadi dihitung dari 2016 sampai sekarang," kata Airlangga.

(lav)

No more pages