Logo Bloomberg Technoz

"Ini harus kita kawal sampai ke level bea cukai karena level eksekutornya di lapangan dan yang belum terbit itu PMK-nya," tutur dia.

Biaya Operasional Melonjak

Apalagi, kata Denon, maskapai belakangan hingga saat ini juga masih menghadapi tekanan dari harga bahan bakar avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah yang tak kunjung usai.

Menurutnya, kepastian penerapan kebijakan itu semakin urgen menjelang periode permintaan tinggi agar biaya operasional dapat ditekan dengan optimal.

"Sehingga kalau ada masyarakat yang ingin berpergian jelang Nataru ini, bisa diakomodir oleh maskapai anggota INACA," kata dia.

"Saya berharap bahwa dengan ada peak season nanti, ini bisa memperbaiki kondisi yang sekarang mungkin cukup berat bagi maskapai, apalagi semua komponen biaya ini cukup meningkat."

Sebelumnya, pemerintah memang sempat mengumumkan pemangkasan tarif bea masuk impor bagi komponen pesawat untuk industri perawatan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO).

Kebijakan tersebut menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor riil.

Secara bersama, juga diharapkan dapat membuat tarif layanan perawatan pesawat di dalam negeri jauh lebih kompetitif di tingkat regional maupun internasional.

Namun, kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penerbitan regulasi teknis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat PMK dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026.

"PMK-nya ini lagi kita kejar, mudah-mudahan nanti part 0% ini bisa menjadi bagian dari penurunan biaya operasional maskapai," ujar Denon.

(ibn/ell)

No more pages