Pasar Syariah Tumbuh, AXA Dirikan Entitas Asuransi Baru

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT AXA Financial Indonesia memperkuat bisnis asuransi syariah di Indonesia dengan mendirikan entitas baru, PT AXA Sharia Life Insurance. Perusahaan ini secara khusus akan mengembangkan solusi perlindungan berbasis prinsip syariah.
Kehadiran AXA Sharia Life Insurance menandai babak baru bisnis AXA di pasar asuransi syariah Indonesia. Entitas tersebut merupakan anak perusahaan AXA Financial Indonesia yang dibentuk melalui pemisahan unit usaha syariah perusahaan.
AXA Sharia Life Insurance telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Nomor KEP-76/D.05/2026 tertanggal 8 September 2026.
Dengan struktur sebagai entitas mandiri, perusahaan akan memiliki fokus yang lebih spesifik dalam mengembangkan produk, distribusi, layanan, serta kemitraan yang menyasar kebutuhan pasar syariah di Indonesia.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya AXA memperluas pilihan perlindungan bagi masyarakat. Perusahaan menyatakan solusi yang dikembangkan akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, sekaligus memperluas akses terhadap perlindungan asuransi.
Pendirian entitas baru ini berlangsung ketika ruang pertumbuhan asuransi di Indonesia masih cukup besar. Berdasarkan data OJK yang dikutip perusahaan, tingkat penetrasi asuransi tercatat 2,27% pada 2022 dan ditargetkan meningkat menjadi 3,2% pada 2027.
Sementara itu, tingkat inklusi asuransi tercatat 16,6%, lebih rendah dibandingkan tingkat literasi asuransi sebesar 31,7%. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk memperluas pemanfaatan produk perlindungan di masyarakat.
Di segmen syariah, data OJK per Juni 2026 menunjukkan industri asuransi syariah mencatatkan kontribusi Rp11,73 triliun. Pada periode yang sama, aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp37,36 triliun.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 juga menunjukkan literasi keuangan syariah berada di level 43,42%, sementara inklusi keuangan syariah tercatat 13,41%.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar bagi AXA untuk melihat peluang pengembangan perlindungan berbasis syariah. Perusahaan menilai perluasan akses dan peningkatan pemahaman masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pengembangan produk yang sesuai kebutuhan.
AXA Fokus Kembangkan Ekosistem Asuransi Syariah
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan pembentukan AXA Sharia Life Insurance merupakan bagian dari komitmen AXA Group untuk menghadirkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pendirian AXA Sharia Life Insurance merupakan wujud nyata komitmen AXA Group dalam menjalankan tujuan untuk mendorong kemajuan masyarakat dengan melindungi hal-hal yang paling berarti bagi mereka. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia berada pada posisi yang strategis untuk menjadi salah satu pendorong utama perkembangan ekonomi syariah global. Kami melihat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial melalui asuransi yang selaras dengan nilai dan kebutuhan mereka. Melalui AXA Sharia Life Insurance, kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar solusi perlindungan. Kami ingin menjadi mitra perlindungan yang tepercaya bagi masyarakat Indonesia dalam membangun ketahanan finansial dan merencanakan masa depan yang lebih baik.”
AXA Sharia Life Insurance memiliki visi menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah terdepan di Indonesia. Fokusnya mencakup penyediaan solusi perlindungan yang transparan dan relevan berdasarkan prinsip syariah.
Selain perlindungan, perusahaan juga membawa agenda peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Aspek keterjangkauan turut menjadi bagian dari arah pengembangan bisnis yang disiapkan oleh entitas baru tersebut.
Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance Bukit Rahardjo mengatakan status sebagai entitas yang berdiri sendiri memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengembangkan bisnis syariah secara lebih terarah.
“AXA Sharia Life Insurance hadir dengan tujuan yang jelas, yaitu membawa fokus yang lebih kuat terhadap kebutuhan masyarakat akan solusi perlindungan berbasis prinsip syariah. Sebagai entitas yang berdiri sendiri, kami dapat semakin fokus mengembangkan solusi, distribusi, layanan, dan kemitraan yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan pasar syariah Indonesia. Kami berharap dapat membangun bisnis syariah yang sehat dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari perkembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia dengan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan, mendorong literasi dan inklusi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.”
Perusahaan selanjutnya akan mengandalkan tenaga pemasar profesional, inovasi digital, serta pengawasan Dewan Pengawas Syariah dalam mengembangkan bisnisnya.
Dukungan tersebut akan digunakan untuk menghadirkan rangkaian produk perlindungan syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. AXA Sharia Life Insurance juga menargetkan pengembangan solusi yang mampu mengikuti perubahan karakteristik pasar.
Pemisahan Unit Syariah
Pendirian AXA Sharia Life Insurance juga berkaitan dengan kebijakan OJK mengenai penguatan industri perasuransian syariah. Langkah tersebut mengacu pada POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Bagi AXA, pemenuhan ketentuan tersebut menjadi momentum untuk membangun bisnis syariah dengan struktur, tata kelola, serta kapabilitas yang lebih fokus.
Dengan entitas yang berdiri secara mandiri, AXA Sharia Life Insurance memiliki landasan untuk mengembangkan bisnis, melakukan inovasi produk dan layanan, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak dalam ekosistem syariah.
Kehadiran entitas baru tersebut juga melengkapi portofolio AXA di Indonesia. AXA Financial Indonesia selama ini berfokus pada bisnis asuransi jiwa dan kesehatan konvensional.
AXA Financial Indonesia merupakan bagian dari AXA Group yang berbasis di Paris. Secara global, AXA Group memiliki sekitar 154.000 karyawan dan melayani lebih dari 95 juta nasabah di 50 negara.
Di Indonesia, AXA Financial Indonesia menawarkan solusi perlindungan bagi individu dan korporasi melalui sejumlah kanal distribusi. Jalur tersebut mencakup bancassurance, keagenan, broker, digital, telemarketing, serta manajemen aset.
AXA Financial Indonesia juga memiliki jaringan 54 kantor pemasaran di Indonesia dan didukung 5.626 tenaga pemasar bersertifikat.
Dengan terbentuknya AXA Sharia Life Insurance, perusahaan kini memiliki entitas dengan mandat yang lebih spesifik untuk mengembangkan bisnis asuransi jiwa berbasis syariah. Fokus tersebut mencakup perluasan akses perlindungan, pengembangan produk, serta penguatan kolaborasi di pasar syariah.
Langkah ini menempatkan pengembangan bisnis syariah sebagai bagian dari strategi AXA untuk memperluas pilihan perlindungan di Indonesia. Pada saat yang sama, perusahaan menyatakan arah tersebut diharapkan dapat ikut mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah secara berkelanjutan.


























