Bloomberg Technoz

Menghitung Anggaran Janji Kampanye Capres, Bisa Dibiayai APBN?

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tahun ini, Indonesia akan memiliki pemimpin baru hasil Pemilihan Presiden (Pilpres). Ada 3 calon pasangan yang bisa menjadi pengganti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Mereka adalah Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kini, tahapan Pemilihan Umum (Pilpres) 2024 sedang berada di masa kampanye. Para kontestan sedang melakukan 'konser' keliling Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, 3 pasangan itu mengumbar berbagai janji kampanye di hadapan rakyat Indonesia. Janji yang diharapkan ampuh untuk meraih simpati rakyat di bilik suara pada 14 Februari mendatang.

Pada akhirnya, berbagai janji itu akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi pasangan yang terpilih. Jika APBN masih mampu menanggung maka tentu akan ditepati, tetapi kalau di luar kapasitas, ya mohon maaf.

Belanja negara dalam APBN memang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2023, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp 3.121,9 triliun, naik lebih dari 10 kali lipat dibandingkan 2004. Ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: BPK, Kemenkeu

Bagaimana proyeksi anggaran untuk berbagai program yang dicanangkan 3 pasangan tersebut? Apakah program-program yang ditawarkan sejatinya sudah ada di APBN? Apakah program-program baru yang ditawarkan masih bisa dibiayai oleh anggaran negara atau di luar jangkauan?

Mari kita selami…