Logo Bloomberg Technoz

OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Global

Krizia Putri Kinanti
24 March 2023 16:31

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sektor keuangan syariah Indonesia tangguh menghadapi ancaman ekonomi global saat ini.

Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK mengatakan bahwa sektor keuangan syariah terbukti tangguh dan mampu bertahan. Indikatornya terlihat dari raihan total aset keuangan syariah per akhir November 2022 tercatat Rp 2.312,72 triliun atau tumbuh 50% dari tahun sebelumnya.

Data lain memperlihatkan, total asset pada sektor perbankan syariah mencapai Rp 756,30 triliun dan memiliki market share sebesar 6,8%.

Total aset pada pasar modal syariah mencapai Rp 5924,08 triliun dengan market share sebesar 18,43%. Demikian pula dengan total aset pada sektor IKNB syariah yang mencapai Rp 143,97 triliun, dan market share sebesar 4,69%,.

"Meskipun trennya positif, tetapi sektor keuangan syariah perlu memperhatikan tingkat literasi dan inklusi keuangan karena masih tertinggal," ujarnya pada Gebyar Safari Ramadan 1444 H secara daring, Jumat (24/3/2023).

Pasalnya, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah baru sebesar 9,1% dan 12,12%. Walaupun indeks tersebut meningkat setiap tahunnya, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, menurutnya, masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang telah mencapai 49,68% dan 85,10%. 

Untuk itu, OJK telah merumuskan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI). MPSJKI ini sebagai kerangka dasar arah kebijakan strategis SJK yang diselaraskan dengan acuan utama pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

MPSJKI ini berfokus pada tiga area yaitu; penguatan ketahanan dan daya saing;  pengembangan ekosistem jasa keuangan; dan akselerasi transformasi digital.

Selain itu, MPSJKI 2020–2025 mengarus-utamakan kolaborasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan sebagai faktor pengerak utama (enabler) untuk pencapaiannya.