Logo Bloomberg Technoz

Andre Wijanarko menjelaskan bahwa meskipun aktivitas pengeboran masif dengan target sekitar 500 sumur per tahun menjadi kunci peningkatan produksi, tantangan operasional tidak bisa diatasi secara sendiri.

"Kami dari KKKS tidak bisa berdiri sendiri. Kami bergandengan tangan dengan SKK Migas sebagai regulator, dan yang tak kalah penting, peran aktif dari seluruh stakeholders termasuk Pemprov, Pemkab, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat," lanjutnya. 

(Dok. PHE)

PHR selama ini menghadapi berbagai isu lahan, mulai dari tumpang tindih kepemilikan, perambahan, hingga aktivitas tak berizin di area operasi. Kondisi ini mendorong PHR bekerja sama dengan Satgas BMN untuk menegakkan hukum dan membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono, menekankan pentingnya peran PHR Zona Rokan, mengingat produksi perusahaan ini menyumbang sekitar 30 persen dari total produksi minyak nasional.

“Dari target 900-an sumur yang dibor di Sumbagut, hampir 600 di antaranya berada di Rokan. Betapa pentingnya peran PHR untuk migas nasional," pungkas Wicaksono.

Dijelaskan bahwa pembentukan Satgas BMN lahir sebagai respons terhadap kompleksitas isu non-teknis di lapangan. SKK Migas mengapresiasi dukungan serius Pemprov Riau dan jajarannya dalam percepatan perizinan, yang termasuk tercepat di Indonesia.

Sekda Provinsi Riau sekaligus Kepala Satgas BMN Migas, Dr. Syahrial Abdi AP M.Si, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata SKK Migas dan PHR, serta menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi awal progres tindak lanjut ke depan.

Fokus utama Satgas adalah menyelesaikan masalah pertanahan, terutama di Duri Field, yang menjadi salah satu penghambat utama operasi migas.

"Sektor migas harus didukung dengan maksimal. Persoalan di Duri menjadi masalah serius, yang harus diselesaikan bersama,” terang Syahrial.

Ia menegaskan bahwa masalah serius seperti tumpang tindih lahan, jual-beli ilegal, serta perambahan atau pembukaan lahan tanpa izin harus segera ditangani melalui kolaborasi yang erat.

Menurut Syahrial, Pemerintah Provinsi Riau melalui Satgas Migas akan mengambil langkah konkret. Pertama, penegasan fungsi Satgas di lapangan sebagai clearing house untuk menyelesaikan setiap kasus lahan migas dengan menghubungkan SKK Migas, PHR, BPN, Pemkab, dan aparat penegak hukum agar tercipta satu peta masalah dan langkah penyelesaiannya, tanpa tumpang tindih informasi atau klaim sektoral.

Kedua, dukungan penuh Forkopimda, dengan koordinasi bersama Polda Riau, Kejati, dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai, untuk memberikan pengamanan dan penegakan hukum sehingga area operasi migas bebas dari gangguan, penyerobotan, dan praktik jual-beli lahan di BMN.

Ketiga, sinkronisasi data pertanahan dengan BPN Provinsi dan Kabupaten Bengkalis untuk mempercepat verifikasi sertifikat, SKGR, dan SKT di Duri Field, serta memastikan setiap penerbitan dokumen baru mendapat klarifikasi Satgas. Keempat, pendekatan sosial dan mediasi adat untuk klaim tanah adat dan masyarakat lokal, melibatkan tokoh adat dan camat setempat agar solusi hukum tidak menimbulkan konflik horizontal. Kelima, mekanisme penanganan cepat melalui Tim Lapangan Khusus yang terdiri dari SKK Migas, PHR, BPN, Pemda, dan aparat keamanan untuk segera menangani potensi hambatan operasi akibat klaim lahan.

“Mari kita jadikan FGD ini ruang koordinasi yang menghasilkan keputusan operasional, bukan sekadar catatan rapat. Kami berharap, dari forum ini keluar peta jalan penyelesaian lahan Duri Field dengan penanggung jawab dan target waktu yang jelas,” tegas Syahrial.

Ia berharap forum ini menghasilkan keputusan yang operasional dan dapat ditindaklanjuti, memperkuat Riau sebagai pilar penting dalam mewujudkan dua isu nasional: Kedaulatan Pangan dan Kedaulatan Energi. “Mari bersama dan berkomitmen penuh agar operasi migas ini andal, efisien, dan menjadi pilar ketahanan energi nasional,” tambahnya.

Usai FGD, Satgas Migas bersama Kejaksaan Tinggi Riau, TNI-Polri, DJKN Kemenkeu, BPN, dan pemangku kepentingan lainnya meninjau langsung lokasi perambahan lahan di Duri Field, dan menemukan banyak aktivitas ilegal di aset BMN hulu migas tersebut.

(tim)

No more pages