Rosneft Disanksi, RI Bisa Kena Imbas Jika Nekat Beli Minyak Rusia
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 October 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Praktisi senior industri migas mendesak pemerintah membatalkan wacana impor minyak mentah dan gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) dari Rusia, usai dua perusahaan raksasa migas asal Rusia dikenakan sanksi baru oleh Amerika Serikat (AS).
Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) Hadi Ismoyo menilai sanksi baru yang dikenakan AS terhadap PJSC Rosneft Oil Company dan PJSC Lukoil menjadi ancaman serius bagi seluruh negara yang masih nekat mengimpor migas dari Rusia.
Menurut Hadi, jika Indonesia memaksakan rencana impor minyak mentah dan LPG dari Rusia, AS tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi ke Indonesia yang berisiko fatal terhadap perusahaan Indonesia yang memiliki akses keuangan di AS.
“Jika kita mengimpor minyak Rusia, pada akhirnya kita pun akan kena imbas sanksi dari AS. Bentuknya bisa bermacam-macam dari yang ringan sampai yang berat,” kata Hadi ketika dihubungi, Sabtu (25/10/2025).
“Urusan sanksi AS terhadap Rusia itu sesuatu yang sangat serius dalam percaturan politik dunia yang bisa merembet ke urusan bisnis dan keuangan,” tegas Hadi.
































