Dalam kesempatan tersebut, Nezar mengungkapkan peluang kerja sama investasi infrastruktur digital antara Indonesia dan Inggris, termasuk proyek Satelit Republik Indonesia (Satria)-2. "Satelit Satria-2 direncanakan sebagai satelit kembar dengan kapasitas 300 Gbps, memerlukan perkiraan investasi konstruksi sekitar US$860 juta."
Sekadar catatan, Satelit (Satria)-2 adalah proyek strategis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan internet di seluruh Indonesia. Berbeda dengan pendahulunya, Satria-1, yang memiliki kapasitas 150 Gbps, Satria-2 direncanakan sebagai satelit kembar atau "twin satellite" dengan total kapasitas 300 Gbps.
Proyek ini telah masuk dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri 2024 (Green Book) sesuai dengan Keputusan Kepala Bappenas nomor Kep.25/M.PPN/HK/04/2024. Proses pengadaan direncanakan akan dimulai paling lambat pada tahun 2025, dengan mempertimbangkan tahapan pinjaman luar negeri yang berbeda dengan pendanaan APBN.
Dengan demikian, melalui kerja sama ini, Komdigi turut mendorong komunikasi strategis pemerintah terkait keselamatan digital, regulasi, dan tata kelola digital yang inklusif. Nezar menegaskan bahwa kolaborasi ini mendukung Visi Indonesia Digital (VID) 2045, yang bertujuan menciptakan ekonomi digital yang dinamis dan masyarakat digital yang berdaya.
Dia juga berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi kawasan Indo-Pasifik secara lebih luas.
Dikritik publik, Komdigi janjikan evaluasi berkala pejabat
Kementerian Komdigi menegaskan komitmennya dalam menanggapi kritik dan saran masyarakat terkait penataan organisasi, khususnya setelah dilantiknya sejumlah pejabat baru, termasuk kasus yang melibatkan figur tertentu, meski tidak disebutkan secara langsung. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan serta memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas kepeduliannya terhadap Kemkomdigi. Kami optimistis bisa mengemban tugas lebih baik di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks," ungkap Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemenkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.
Fifi menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan dievaluasi kinerja dan integritasnya secara berkala. Proses evaluasi ini akan diawasi langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid, untuk memastikan pejabat bekerja secara bertanggung jawab sesuai arahan.
Di sisi lain, Kemenkomdigi juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.
"Seluruh pejabat yang dilantik telah menandatangani pakta integritas sebelum melaksanakan tugasnya. Harapannya, para pejabat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan arahan Menkomdigi serta Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Fifi.
Ia turut menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi otoritas komunikasi, mengingat peran strategis kementerian ini sebagai penggerak transformasi digital di Indonesia.
Melalui langkah ini, Kemkomdigi berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta memastikan pelaksanaan tugas yang optimal di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.
"Tentu masukan dari masyarakat, baik saran maupun kritik akan selalu kami nantikan. Karena pengawasan yang baik harus dilakukan bersama. Kolaborasi seluruh stakeholders sangat penting untuk memastikan kemajuan ini tercapai dengan optimal," tuturnya.
Sekadar catatan, pengangkatan Rudi Sutanto sebagai staf khusus Menkomdigi menjadi sorotan lantaran Komdigi merekrut seseorang yang memiliki rekam jejak sebagai buzzer atau pemengaruh yang dibayar untuk mendukung sesuatu.
Nezar sebelumnya menyebut Rudi Sutanto telah menandatangani pakta integritas dan resmi menjabat staf khusus menteri bidang komunikasi strategis. Dia pun memastikan, lembaganya memang mengetahui latar belakang Rudi, dan menerimanya.
Dalam pakta Integritas tersebut, menurut dia, Rudi berjanji akan menjalankan Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia juga terikat pada aturan untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan nama baik pemerintah, serta patuh terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Di Kementerian Komdigi, Rudi akan membantu Menteri Meutya Hafid dalam mengelola strategi komunikasi, baik di media konvensional mau pun media sosial.
(wep)